Nasional

Nyawa Buruh Melayang, Forum Solidaritas Tabur Bunga di Gerbang PT APL, Desak Hentikan Kerja 12 Jam

10
×

Nyawa Buruh Melayang, Forum Solidaritas Tabur Bunga di Gerbang PT APL, Desak Hentikan Kerja 12 Jam

Sebarkan artikel ini
Sejumlah elemen buruh saat melakukan aksi di depan pintu gerbang PT APL Kota Banjar. (foto: harapanrakyat.com/Sandi)

BANJAR – Suasana haru menyelimuti gerbang PT Albasi Priangan Lestari (APL), Kota Banjar, Jawa Barat, saat puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar menggelar aksi doa bersama dan tabur bunga, Senin (15/6/2026) malam.

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan momentum 1 Muharram tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan keprihatinan atas meninggalnya seorang pekerja bernama Nanda Kiki dalam kecelakaan kerja yang terjadi pada 13 Juni 2026.

Dengan menyalakan lilin dan memanjatkan doa, para buruh menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban. Di sisi lain, mereka juga menyuarakan tuntutan agar perusahaan dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di lingkungan PT APL.

BACA JUGA:  Buruh Indonesia Minta Regulasi AI Berkeadilan: Kemajuan Teknologi Tak Boleh Mengorbankan Pekerja

Ketua Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar, Endang Suprianto, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus respons atas dugaan faktor kelelahan kerja yang dialami korban saat menjalankan tugas membersihkan mesin glue.

“Kami dari Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar mengadakan aksi solidaritas tabur bunga dan doa bersama atas meninggalnya saudara Nanda Kiki, pekerja PT Albasi Priangan Lestari yang menjadi korban kecelakaan kerja,” ujar Endang.

Menurutnya, organisasi buruh sebelumnya telah menyampaikan penolakan terhadap penerapan sistem kerja 12 jam di perusahaan tersebut sejak 1 Mei 2026. Namun, hingga kini kebijakan tersebut dinilai masih diberlakukan dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

“Kami mengecam keras dan menolak sistem kerja 12 jam yang masih diterapkan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien dan Tenaga Medis Berhamburan Keluar RS

Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar mendesak manajemen perusahaan bersama instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta kebijakan jam kerja yang berlaku.

Selain itu, organisasi buruh berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan sosial terhadap kondisi ketenagakerjaan di berbagai perusahaan di Kota Banjar. Mereka juga membuka ruang pengaduan bagi para pekerja yang merasa hak-haknya belum terpenuhi atau mengalami pelanggaran di tempat kerja.

Aksi solidaritas tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak dasar setiap pekerja yang harus dijamin dan dilindungi.

sumber: harapanrakyat.com

BACA JUGA:  Seorang Buruh Tewas Dibegal dan Disiksa di Kebun Sawit, Adik Selamat Usai Diikat Lakban