BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membeberkan fenomena paradoks yang tengah melanda kondisi ketenagakerjaan di wilayahnya. Di tengah tingginya angka pengangguran yang menembus jutaan orang, Jawa Barat justru menghadapi krisis tenaga kerja di sektor pekerjaan kasar dan informal.
Dedi mengungkapkan bahwa masalah ketenagakerjaan di Jawa Barat tidak hanya berkutat pada minimnya tenaga kerja terampil (skilled labor), tetapi juga makin sulitnya mencari pekerja yang bersedia mengisi posisi buruh tani, pekerja kasar, hingga asisten rumah tangga (ART).
Menurut Dedi, pergeseran minat masyarakat menjadi pemicu utama terjadinya kekosongan ini. Banyak warga kini enggan mengambil pekerjaan fisik meski ketersediaan lapangannya ada. Untuk posisi ART, sebagian besar masyarakat lebih memilih mengadu nasib ke luar negeri demi mengincar imbalan yang jauh lebih tinggi.
Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berkaitan dengan ketiadaan lowongan kerja. Faktor status sosial, kondisi kerja, hingga persepsi tingkat pendapatan yang kurang proporsional membuat sejumlah sektor krusial—seperti pertanian dan layanan rumah tangga—kehilangan daya tarik.
Dedi menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi Jawa Barat membutuhkan keseimbangan di seluruh strata rantai kerja. Kehadiran pekerja kelas menengah berkeahlian teknokratik tetap penting, namun keberadaan pekerja level bawah sebagai penopang dasar juga tidak boleh terabaikan.
Akar masalah dari ketimpangan ini, lanjut Dedi, terletak pada struktur upah dan jurang disparitas pendapatan yang terlalu lebar antarkelas pekerja.
Jika kesenjangan pendapatan tersebut tidak segera ditekan, pekerjaan di tingkat bawah dikhawatirkan akan makin ditinggalkan karena dinilai tidak lagi mampu menutup kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, jumlah pengangguran di Jawa Barat tercatat mencapai sekitar 1,79 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 6,14 ribu orang. Angka ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Jabar untuk menyelaraskan kembali ketersediaan lapangan kerja dengan preferensi serta kesejahteraan para pekerja.











