JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Jakarta pada Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan percepatan penyelesaian nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan penuh dari Kementerian P2MI dalam membuka jalur kerja sama penempatan PMI yang aman dan legal. Menurutnya, proses penyelesaian naskah MoU dengan otoritas migrasi Portugal atau Agency for Integration (AIMA) kini telah memasuki tahap akhir.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Susi dalam pertemuan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Portugal mengusulkan kunjungan delegasi Kementerian P2MI ke Lisbon pada September 2026. Agenda kunjungan tersebut meliputi pertemuan resmi dengan pihak AIMA, penyelenggaraan forum kerja sama penempatan, kegiatan business matching, serta pembahasan rinci mengenai mekanisme kerja sama teknis di lapangan.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan komitmen penuh pemerintah untuk mengakselerasi proses kerja sama bilateral ini. Ia menegaskan bahwa perluasan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Portugal merupakan salah satu fokus utama yang mendapat perhatian langsung dari Presiden.
“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program Presiden,” kata Mukhtarudin.
Ia mengakui, saat ini jumlah PMI yang bekerja di Portugal masih terbatas. Namun, keberadaan MoU resmi ini diyakini mampu meningkatkan angka penempatan tenaga kerja terampil asal Indonesia secara signifikan di masa mendatang.
Untuk mendukung ketercapaian program ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, mulai dari penguatan balai pelatihan kerja (BLK), optimalisasi lembaga pendidikan vokasi, hingga keterlibatan aktif Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Mukhtarudin memungkasi bahwa di luar aspek perluasan kesempatan kerja, faktor keselamatan dan kepastian hukum para pekerja tetap menjadi fokus utama pemerintah.
“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran,” tegasnya.
Kerja sama yang tengah dimatangkan ini diharapkan tidak hanya membuka pintu kesempatan kerja yang aman dan terjamin bagi PMI, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Portugal di sektor ketenagakerjaan.
(Sumber : rri.co.id)











