NasionalOpini

8,6 Juta Orang Indonesia Pernah Berhenti Bekerja, 3,1 Juta Masih Menganggur

94
×

8,6 Juta Orang Indonesia Pernah Berhenti Bekerja, 3,1 Juta Masih Menganggur

Sebarkan artikel ini

8.6 Million Indonesians Have Stopped Working, 3.1 Million Remain Unemployed

Potret Pekerja di Jakarta saat pulang kerja(KOMPAS.com)

JAKARTA – Kehilangan pekerjaan tidak selalu menjadi akhir perjalanan seseorang di pasar tenaga kerja. Di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kebutuhan dunia usaha, jutaan pekerja Indonesia harus beradaptasi dengan mencari pekerjaan baru, berpindah sektor usaha, hingga beralih dari pekerjaan formal ke informal.

Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (27/7/2026) menunjukkan, sepanjang periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 terdapat sekitar 8,6 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas yang pernah berhenti bekerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 64,3 persen atau sekitar 5,6 juta orang telah kembali bekerja. Sementara itu, 35,7 persen atau sekitar 3,1 juta orang masih belum bekerja.

Data tersebut menunjukkan bahwa mobilitas pekerjaan menjadi salah satu ciri penting dalam pasar tenaga kerja Indonesia. Perubahan pekerjaan tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan situasi perusahaan, tetapi juga keputusan individu untuk mencari pekerjaan yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

BACA JUGA:  Badai PHK Mengintai: 20 Ribu Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Rupiah Melemah dan Krisis Global

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk yang pernah berhenti bekerja paling besar, yakni sekitar 2,18 juta orang. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 1,37 juta orang, kemudian Jawa Barat sebanyak 1,36 juta orang.

Jika digabungkan, ketiga provinsi tersebut menyumbang sekitar 4,91 juta orang atau lebih dari separuh total penduduk Indonesia yang pernah berhenti bekerja dalam setahun terakhir.

Sementara di luar Pulau Jawa, jumlah tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat dengan sekitar 610.000 orang. Selanjutnya, Sumatera Barat mencapai 382.000 orang dan Sumatera Utara sebanyak 326.000 orang.

Menurut BPS, tingginya jumlah penduduk yang pernah berhenti bekerja di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tidak terlepas dari besarnya jumlah penduduk serta tingginya aktivitas ketenagakerjaan di ketiga wilayah tersebut.

Mayoritas Kembali ke Sektor yang Sama

Bagi pekerja yang berhasil memperoleh pekerjaan kembali, sebagian besar ternyata tidak berpindah jauh dari bidang usaha sebelumnya.

BACA JUGA:  Kapolri Resmikan Sekretariat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Serukan Persatuan Buruh dan Iklim Investasi yang Seimbang

Hasil Sakernas menunjukkan, mayoritas dari sekitar 5,6 juta orang yang kembali bekerja tetap memilih lapangan usaha yang sama dengan pekerjaan sebelumnya.

Di sektor pertanian, misalnya, sekitar 1,24 juta orang atau 68,3 persen kembali bekerja di sektor yang sama. Fenomena serupa juga terlihat pada sektor jasa berorientasi pasar. Sebanyak 959.000 orang atau 58,7 persen tetap bekerja di sektor tersebut setelah kembali memperoleh pekerjaan.

Temuan ini menunjukkan bahwa pengalaman dan keterampilan yang dimiliki pekerja sebelumnya masih menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan pilihan pekerjaan ketika mereka kembali masuk ke pasar tenaga kerja.

Namun, mobilitas pekerjaan tidak hanya terjadi antar sektor usaha. Perpindahan juga terjadi berdasarkan status pekerjaan, yakni dari sektor formal ke informal maupun sebaliknya.

BPS mencatat, sebelum berhenti bekerja, sekitar 2,78 juta orang bekerja di sektor formal dan jumlah yang sama bekerja di sektor informal.

Setelah kembali bekerja, perubahan komposisi mulai terlihat. Dari pekerja yang sebelumnya berada di sektor formal, sebanyak 1,48 juta orang atau 53,4 persen tetap bekerja di sektor formal. Sementara itu, 1,29 juta orang atau 46,6 persen berpindah ke sektor informal.

BACA JUGA:  Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Di sisi lain, pekerja yang sebelumnya berada di sektor informal jauh lebih banyak bertahan di sektor yang sama. Sebanyak 2,11 juta orang atau 76 persen tetap bekerja di sektor informal setelah kembali memperoleh pekerjaan. Sedangkan 665.000 orang atau 24 persen berhasil berpindah ke sektor formal.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kembali bekerja tidak selalu berarti pekerja kembali ke kondisi pekerjaan yang sama seperti sebelumnya. Sebagian pekerja harus melakukan penyesuaian dengan berpindah sektor maupun status pekerjaan.

Mobilitas tersebut menjadi gambaran penting mengenai kondisi pasar tenaga kerja Indonesia. Di tengah perubahan ekonomi dan kebutuhan industri, kemampuan pekerja untuk beradaptasi menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlanjutan mereka dalam dunia kerja (Sumber : kompas.com)