Nasional

MENAKER Yassierli Respons Potensi PHK di Sejumlah Daerah, Kemnaker Siapkan Pemantauan dan Mediasi

119
×

MENAKER Yassierli Respons Potensi PHK di Sejumlah Daerah, Kemnaker Siapkan Pemantauan dan Mediasi

Sebarkan artikel ini

MENAKER Yassierli Responds to Potential Layoffs in Several Regions, MENAKER Prepares Monitoring and Mediation

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan persoalan ketenagakerjaan dan menyiapkan langkah penyelesaian secara bertahap untuk mencegah gelombang PHK yang lebih luas.

Yassierli menjelaskan, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dimulai dari dialog internal antara manajemen perusahaan dan pekerja. Jika tidak ditemukan titik temu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan turun tangan melalui mediator hubungan industrial. Dalam kasus tertentu, penanganan juga bisa melibatkan kementerian lain apabila persoalan dipicu oleh kebijakan di sektor tertentu.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya Dirjen Jamsos PHI, terus melakukan monitoring. Jadi kami punya semacam dashboard untuk melihat kondisinya, isu yang muncul itu sudah sampai di mana,” ujar Yassierli.

BACA JUGA:  Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Menurut dia, sistem pemantauan tersebut digunakan untuk mendeteksi lebih dini persoalan yang berpotensi memicu PHK, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum konflik membesar. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani dengan pendekatan dialogis dan mengutamakan perlindungan bagi pekerja.

Yassierli mencontohkan salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah kondisi industri keramik yang terdampak kelangkaan pasokan gas. Menurutnya, gangguan pasokan energi tersebut dapat menekan operasional perusahaan dan berpotensi berujung pada PHK apabila tidak segera diatasi.

“Contohnya tadi terkait industri keramik, adanya kelangkaan gas dan seterusnya, dan itu berpotensi (PHK),” ungkapnya.

Karena itu, kata Yassierli, penanganan ancaman PHK tidak bisa hanya dilihat dari sisi hubungan industrial semata, melainkan juga harus menyentuh akar persoalan di sektor usaha. Jika penyebabnya terkait pasokan energi, bahan baku, atau kebijakan industri, maka koordinasi lintas kementerian diperlukan agar solusi yang diambil benar-benar menyeluruh.

BACA JUGA:  Rumah Singgah Buruh di Kompleks Museum Marsinah Nganjuk Dibuka Seminggu Setelah Peresmian

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan akan terus memonitor perkembangan di lapangan sekaligus membuka ruang mediasi antara pekerja dan perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko PHK dan menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan yang dihadapi sejumlah sektor industri. @kg_krd