HukumNasional

Koalisi Buruh Minta DPR Susun RUU Ketenagakerjaan Transparan dan Bebas Pasal Selundupan

190
×

Koalisi Buruh Minta DPR Susun RUU Ketenagakerjaan Transparan dan Bebas Pasal Selundupan

Sebarkan artikel ini

Labor Coalition Urges House of Representatives to Draft Employment Bill Transparently and Free of Smuggled Articles

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi (kanan)-VIVA

JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mendesak DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara terbuka, serius, dan transparan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya kembali “pasal selundupan” seperti yang dikhawatirkan terjadi pada proses penyusunan regulasi sebelumnya.

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arif Munardi, usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Arif menegaskan bahwa pihak buruh menginginkan proses pembahasan legislasi kali ini berjalan secara jujur dan adil tanpa ada manipulasi norma hukum di tengah jalan.

“Ya, saya ingin DPR benar-benar pembahasan ini jangan seperti selama ini, selalu ada pasal selundupan dan lain-lain. Mudah-mudahan kali ini benar-benar fair,” ujar Arif.

Selain menyoroti potensi pasal selundupan, Arif meminta DPR melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya elemen serikat buruh, secara substantif. Ia tidak ingin ruang dialog yang dibuka hanya menjadi ajang formalitas untuk sekadar memenuhi prosedur legislasi.

“Dialog dengan koalisi atau dengan stakeholder yang lain itu benar-benar terjadi. Bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban dialog, kemudian hilang,” tegasnya.

Arif menambahkan, proses komunikasi dan pembicaraan regulasi ini harus berlangsung secara intensif. Pihak serikat buruh berkomitmen untuk terus mengawal dan terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RUU Ketenagakerjaan, mengingat koalisi tersebut kini telah menaungi sekitar 90 persen elemen gerakan buruh di Indonesia.

BACA JUGA:  PT Molex Ayus Laporkan Dugaan Perusakan Gerbang Pabrik saat Aksi Buruh ke Polresta Tangerang

Melalui pengawalan ketat ini, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berharap RUU Ketenagakerjaan dapat melahirkan iklim ikhtisar kerja yang seimbang dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

“Kami ingin Indonesia ini benar-benar kembali jaya. Buruh sejahtera, pengusaha juga untung,” pungkas Arif.

(Sumber : Viva.co.id)