Nasional

Kepri Bentuk Dewan K3, Perkuat Perlindungan Pekerja di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Industri

388
×

Kepri Bentuk Dewan K3, Perkuat Perlindungan Pekerja di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Industri

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengukuhkan pengurus Dewan K3 Provinsi Kepri

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Pengukuhan yang dipimpin Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Batam, Selasa (9/6/2026), menandai komitmen pemerintah dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dalam struktur kepengurusan yang telah ditetapkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dr. H. Diky Wijaya, dipercaya sebagai Ketua DK3.

Posisi Wakil Ketua diisi oleh sejumlah perwakilan lintas sektor, antara lain akademisi Dr. Tibrani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hendri Kurniadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, perwakilan Himpunan Kawasan Industri Kepri Drs. Nara Dewa, serta Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri Saiful Badri Sofyan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Krisis Industri dan PHK, Fokus Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

Sementara itu, jabatan Sekretaris diemban oleh Aldy Admiral, yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri.

Tak hanya membentuk kepengurusan, DK3 Kepri juga membentuk tiga komisi strategis yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di daerah.

Komisi Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi K3 dipimpin akademisi Fitri Sari Dewi dengan fokus meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha terhadap pentingnya budaya K3 melalui edukasi dan sosialisasi.

Komisi Bidang Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) diketuai dr. Widya Putri, MARS, yang bertugas melakukan kajian, evaluasi, serta menyusun rekomendasi pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja di berbagai sektor.

BACA JUGA:  KSPSI Desak Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing, Soroti Pasal “Jasa Operasional”

Sedangkan Komisi Bidang Kerja Sama K3 dan Hubungan Masyarakat dipimpin Rudiyanto dari APINDO untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa keberadaan DK3 bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan kebutuhan penting untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks seiring perkembangan industri.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas tertinggi. Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 agar setiap kebijakan keselamatan kerja dapat berjalan efektif dan mampu menjawab dinamika industri yang terus berkembang,” kata Nyanyang.

Menurutnya, DK3 memiliki peran vital sebagai lembaga tripartit nonstruktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan rekomendasi kebijakan, memetakan risiko kerja, hingga memperkuat sosialisasi budaya keselamatan kerja.

Nyanyang juga mengaitkan pentingnya penerapan K3 dengan kinerja ekonomi Kepri yang terus menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I 2026, ekonomi Kepri tumbuh 7,04 persen secara year on year (yoy), menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera dan masuk lima besar nasional.

BACA JUGA:  Rumah Singgah Buruh di Kompleks Museum Marsinah Nganjuk Dibuka Seminggu Setelah Peresmian

“Capaian ekonomi yang tinggi harus berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja. Produktivitas yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan jika pekerja memperoleh lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terlindungi,” ujarnya.

Melalui kepengurusan baru DK3, Pemprov Kepri berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja semakin kuat sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mendorong Kepri menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.

“Saya yakin melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” tutupnya. (dbs)