Penutupan dilakukan setelah masa sewa bangunan yang selama ini digunakan sebagai lokasi produksi berakhir. Selain itu, perusahaan memindahkan kegiatan produksinya ke daerah lain.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan penutupan pabrik tersebut. Ia mengatakan, perusahaan telah melaporkan pelaksanaan PHK kepada Disnaker Lebak.
“Untuk PHK-nya sudah lapor ke Disnaker Lebak,” kata Rully kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Rully, pihak manajemen sebelumnya telah mengonfirmasi rencana pemindahan pabrik di Rangkasbitung yang mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Proses PHK dilakukan secara bertahap seiring dengan rencana pemindahan kegiatan produksi perusahaan.
Ia menjelaskan, sejak akhir 2025 hingga September 2026, perusahaan telah merumahkan sekitar 800 hingga 900 karyawan. Sementara itu, PHK yang dilaksanakan pada Jumat menjadi gelombang terakhir sebelum pabrik ditutup secara permanen.
“Dari akhir tahun 2025 hingga bulan September 2026, perusahaan tersebut sudah merumahkan karyawan sekitar 800 hingga 900 karyawannya. Dan (Jumat) gelombang terakhir untuk PHK-nya,” ujar Rully.
Disnaker Sebut Hak Karyawan Telah Diselesaikan
Di tengah penutupan pabrik dan berakhirnya hubungan kerja para karyawan, Rully menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Lebak, perusahaan telah menyelesaikan hak-hak pekerja yang terkena PHK.
“Untuk hak-hak karyawan, saya jamin sudah diselesaikan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal penting dalam proses penutupan pabrik, mengingat ribuan pekerja terdampak akibat penghentian kegiatan produksi di Rangkasbitung.
Meski demikian, penutupan pabrik juga menambah tantangan bagi para pekerja yang harus mencari peluang kerja baru setelah kehilangan pekerjaan.
Mantan Karyawan Benarkan Penutupan Pabrik
Kepastian penutupan pabrik juga dibenarkan oleh Tika, salah seorang mantan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengatakan, gelombang terakhir PHK dilaksanakan pada Jumat, bersamaan dengan penutupan resmi pabrik.
“Betul Pak, kemarin pabrik sudah resmi ditutup, dan saya pun sudah resmi di-PHK,” kata Tika melalui sambungan telepon.
Penutupan pabrik sepatu tersebut menandai berakhirnya kegiatan produksi di lokasi Rangkasbitung setelah perusahaan memutuskan memindahkan operasionalnya ke daerah lain.
Dengan sekitar 1.100 pekerja terdampak PHK secara bertahap, perhatian kini tertuju pada keberlanjutan mata pencaharian para mantan karyawan serta upaya mereka untuk kembali memasuki pasar kerja. (Sumber: Kompas.com)











