Internasional

Delegasi Buruh Indonesia Hadiri Sidang Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa untuk Memperjuangkan Hak, Kepentingan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Dunia

34
×

Delegasi Buruh Indonesia Hadiri Sidang Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa untuk Memperjuangkan Hak, Kepentingan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Dunia

Sebarkan artikel ini

Delegasi buruh Indonesia yang tergabung dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja telah tiba di Jenewa, Swiss, pada tanggal 31 Mei 2026. Rombongan berangkat secara bertahap mulai 30 Mei 2026, berjumlah 81 orang delegasi buruh Indonesia yang akan mengikuti Sidang Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) yang berlangsung pada 1 Juni sampai 12 Juni 2026.

Delegasi dari unsur buruh Indonesia Sedang mengikuti sidang di ILO Jenewa Swiss

Jenewa Swiss, (3/6/2026) –Delegasi buruh Indonesia yang tergabung dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja telah tiba di Jenewa, Swiss, pada tanggal 31 Mei 2026. Rombongan berangkat secara bertahap mulai 30 Mei 2026, berjumlah 81 orang delegasi buruh Indonesia yang akan mengikuti Sidang Tahunan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) yang berlangsung pada 1 Juni sampai 12 Juni 2026.

Sidang tahun ini diawali dengan pembukaan resmi di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Jenewa, yang dihadiri oleh delegasi dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja dari seluruh negara anggota ILO di dunia.

Latar Belakang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)

Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) adalah lembaga khusus di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas mengatur dan memperjuangkan standar ketenagakerjaan internasional.

ILO didirikan pada tahun 1919 melalui Perjanjian Versailles setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama, dan kemudian menjadi bagian dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1946.

Pembentukan ILO didasarkan pada keyakinan bahwa perdamaian dunia tidak akan tercapai tanpa adanya keadilan sosial, termasuk keadilan dalam dunia kerja.

BACA JUGA:  Hari ke-10 ILC 2026: Pengamanan di Kawasan PBB Jenewa Diperketat Jelang KTT G7, Delegasi Indonesia Siapkan Kepulangan dengan Membawa Hasil Sidang untuk Indonesia

Maksud dan Tujuan ILO

Tujuan utama ILO adalah mendorong terciptanya pekerjaan yang layak (decent work) bagi semua orang di dunia. Pekerjaan layak berarti pekerjaan yang Memberikan upah yang adil, Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, Memberikan perlindungan sosial, Menghormati hak-hak pekerja, Membuka kesempatan kerja yang setara tanpa diskriminasi,Memungkinkan pekerja berserikat dan berunding bersama.

ILO juga bertujuan Menyusun standar ketenagakerjaan internasional dalam bentuk konvensi dan rekomendasi, Mengawasi pelaksanaan standar tersebut oleh negara anggota, Mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di seluruh dunia.

Sidang Tahunan ILO (International Labour Conference/ILC)

Sidang Tahunan ILO atau International Labour Conference (ILC) merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di ILO yang dilaksanakan setiap tahun.

Dalam sidang ini, seluruh negara anggota ILO mengirimkan tiga unsur delegasi, yaitu:

Delegasi Pemerintah, Delegasi Pengusaha,Delegasi Pekerja/Serikat Buruh.

Sidang ini menjadi ruang resmi bagi dunia kerja internasional untuk Membahas dan menetapkan standar ketenagakerjaan baru,Mengevaluasi pelaksanaan konvensi ILO, Membahas isu-isu ketenagakerjaan global seperti upah, perlindungan sosial, keselamatan kerja, ekonomi digital, dan hubungan industrial, Memperkuat kerja sama internasional dalam bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Buruh Indonesia Minta Regulasi AI Berkeadilan: Kemajuan Teknologi Tak Boleh Mengorbankan Pekerja
Muhamad Sidarta (Kanan) Delegasi buruh Indonesia yang berjumlah 81 orang ini merupakan gabungan dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja di Indonesia, termasuk Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) serta organisasi serikat pekerja lainnya.

Kehadiran Delegasi Buruh Indonesia

Delegasi buruh Indonesia yang berjumlah 81 orang ini merupakan gabungan dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja di Indonesia, termasuk Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) serta organisasi serikat pekerja lainnya.

Kehadiran delegasi ini merupakan bagian dari perjuangan buruh Indonesia untuk Memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di tingkat nasional dan internasional, Memperjuangkan hak, kepentingan dan peningkatan kesejahteraan buruh, Memastikan suara buruh Indonesia didengar dalam forum ketenagakerjaan dunia, Mendorong terciptanya kebijakan global yang berpihak pada pekerja/buruh.

Delegasi buruh Indonesia juga membawa aspirasi nyata dari pekerja di berbagai sektor industri di tanah air, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan internasional.

Makna Partisipasi Indonesia di Forum ILO

Keterlibatan Indonesia dalam Sidang Tahunan ILO memiliki arti penting, karena menunjukkan komitmen bangsa dalam mendukung prinsip keadilan sosial dan pekerjaan layak. Selain itu, partisipasi aktif dalam forum ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk Menyampaikan kondisi ketenagakerjaan nasional secara langsung di forum internasional, Belajar dari pengalaman negara lain dalam membangun hubungan industrial yang lebih baik, Memperkuat posisi serikat pekerja dalam dialog sosial global, Mendorong peningkatan standar perlindungan pekerja di tingkat nasional.

BACA JUGA:  Samsung Terancam Lumpuh! Ribuan Pekerja Bersiap Mogok Mulai 21 Mei

Sidang Tahunan ILO di Jenewa bukan sekadar forum formal internasional, tetapi merupakan ruang perjuangan global bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk membangun dunia kerja yang lebih adil dan manusiawi.

Delegasi buruh Indonesia yang hadir dalam forum ini membawa harapan besar dari jutaan pekerja di tanah air, agar suara buruh Indonesia dapat terus diperjuangkan di tingkat dunia, serta menghasilkan kebijakan internasional yang lebih melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh salah satu Delegasi Buruh Indonesia dari unsur Pekerja (FSP LEM SPSI) Muhamad Sidarta sebagai Wakil Ketua Umum DPP F SP LEM SPSI sebagai bagian dari komitmen perjuangan serikat pekerja Indonesia dalam memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan buruh di tingkat nasional maupun internasional. Kondisi saat ini sedang berlangsung sidang sidang dan Delegasi perwakilan dari unsur buruh masih terus aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut. (obn)