JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh. Ia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap kerja sama mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, dan saling menguntungkan.
“Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan rencana pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan. Pihak Indonesia telah menyerahkan draft MoU dan saat ini tengah menunggu konfirmasi waktu penandatanganan dari pihak Turki. Selain itu, Kementerian P2MI juga merencanakan kunjungan balasan ke Turki untuk mempererat koordinasi strategis.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Vedat IŞIKHAN, menyampaikan optimisme dan apresiasinya atas pembentukan Kementerian P2MI. Ia menilai Indonesia sebagai mitra strategis dan saudara bagi Turki, terlebih dalam momentum memperingati 76 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun ini.
Vedat mengungkapkan bahwa permohonan izin kerja bagi WNI di Turki terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia memberikan pujian tinggi terhadap reputasi tenaga kerja Indonesia di negaranya.
“Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat,” ungkap Vedat.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk mempercepat finalisasi MoU, meningkatkan koordinasi, serta mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman dan kompeten di berbagai sektor yang dibutuhkan pasar kerja Turki. (Sumber : Detiknews)











