Nasional

Ratusan Buruh PT NNI Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker

12
×

Ratusan Buruh PT NNI Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker

Sebarkan artikel ini
Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Morowali Utara menerima laporan perwakilan buruh PT Nadesico Nickel Industry (NNI), Kamis (18/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

MOROWALI UTARA – Ratusan buruh PT Nadesico Nickel Industry (NNI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026).

Dilansir dari Radar Palu, mereka melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang diduga terjadi di perusahaan smelter nikel yang beroperasi di kawasan industri PT Stardust Estate Investment (SEI).

Aksi yang dipimpin Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) itu menyoroti persoalan pemenuhan hak pekerja dan hubungan industrial di salah satu perusahaan pengolahan nikel terbesar di wilayah tersebut.

Kedatangan para buruh diterima langsung Kepala Disnakertrans Morowali Utara, Yanis Lakawa, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Icbal Saing, mediator hubungan industrial, serta unsur TNI dan Polri.

BACA JUGA:  Harga BBM Nonsubsidi Meledak, Buruh Masih Menahan Diri

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPLP FSPMI PT NNI, Firmansyah Mahmud, mengatakan para pekerja datang untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan.

Menurut dia, berbagai temuan yang diperoleh pekerja di lapangan telah dikumpulkan dan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Mediasi Disnakertrans Morowali Utara, para pekerja menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Aduan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 137 hingga Pasal 145 yang mengatur hak pekerja untuk menyampaikan pendapat, melakukan mogok kerja yang sah, serta memperoleh perlindungan saat menjalankan hak-hak industrial.

Selain SPLP FSPMI, pertemuan juga dihadiri Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI PT NNI, Hardianto, yang turut mengawal penyampaian aspirasi para pekerja.

BACA JUGA:  Kemnaker-Kemenekraf persiapkan SDM kompeten di sektor ekonomi kreatif

Berdasarkan berita acara hasil pertemuan, Disnakertrans Morowali Utara akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari manajemen PT Nadesico Nickel Industry terkait laporan yang disampaikan para buruh.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut.

“Sehubungan dengan temuan dugaan pelanggaran tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Utara akan melakukan klarifikasi kepada pihak Perusahaan PT Nadesico Nickel Industry,” demikian isi berita acara rapat.

Disnakertrans juga memastikan surat tanggapan resmi atas laporan pekerja akan diterbitkan setelah proses klarifikasi terhadap pihak perusahaan selesai dilakukan.

Meningkatnya tensi hubungan industrial di lingkungan PT NNI menjadi sorotan tersendiri. Para pekerja meminta pemerintah tidak hanya berperan sebagai mediator, tetapi juga bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  150 Pekerja Proyek Jagung di Cikalongwetan Mengaku Belum Dibayar, Tunggakan Capai Rp899 Juta

Proses penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk Kapolsek Petasia, Iptu Theodorus, guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Hingga kini, para pekerja masih menunggu hasil klarifikasi Disnakertrans terhadap manajemen PT NNI. Jika dugaan pelanggaran terbukti, kasus tersebut berpotensi berlanjut ke tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, isu lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali Utara sebelumnya juga disuarakan serikat pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) beberapa waktu lalu.

 

 

Sumber: Radar Palu