Internasional

Silaturahmi Delegasi Tripartit Indonesia Perkuat Kekompakan di ILC 2026

51
×

Silaturahmi Delegasi Tripartit Indonesia Perkuat Kekompakan di ILC 2026

Sebarkan artikel ini

Jenewa, Swiss, 8 Juni 2026 — Setelah mengikuti rangkaian sidang pleno International Labour Conference (ILC) Session 114, seluruh delegasi tripartit Indonesia melanjutkan agenda dengan kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang berlangsung pada pukul 18.00 hingga 20.00 waktu Jenewa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kolaborasi antara unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha Indonesia dalam menghadapi berbagai isu ketenagakerjaan global yang tengah dibahas dalam forum ILO.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi, terdiri dari 15 orang Kementerian Ketenagakerjaan RI, 7 orang PTRI Jenewa, 3 orang Kementerian Luar Negeri RI, 1 orang Kementerian PPN/Bappenas, 1 orang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), 9 orang BPJS Ketenagakerjaan, 2 orang BPJS Kesehatan, 78 orang delegasi pekerja, dan 16 orang delegasi pengusaha.

 

Acara dibuka oleh Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi tripartit Indonesia dalam menyikapi dinamika ketenagakerjaan global sekaligus memperkuat posisi Indonesia di forum internasional.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sidarto R. Suryodipuro, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh delegasi Indonesia yang telah berpartisipasi aktif dalam ILC 2026.

BACA JUGA:  Mengenal Komite Perumusan Standar ILO tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform (CNP)

 

“Selamat datang di Jenewa. Saya berharap seluruh delegasi dapat terus menjaga nama baik Indonesia, menunjukkan profesionalisme, serta memperkuat citra positif bangsa dalam berbagai forum internasional,” ujar Sidarto.

photo bersama kemaker setelah diskusi dengan semua delegasi dari Indonesia di pertemuan ILC ke 114 Swiss Jenewa

Sementara itu, Johanes Dartha Pakpahan, Ketua Delegasi Pekerja Indonesia, menegaskan bahwa semangat kebersamaan yang terbangun selama ILC tidak boleh berhenti di Jenewa semata.

 

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha harus terus berlanjut ketika kembali ke Indonesia. Dialog sosial yang kuat menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” tegas Dartha Pakpahan.

 

Senada dengan hal tersebut, Bob Azam, Ketua Delegasi Pengusaha Indonesia, menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif melalui kerja sama yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja.

 

“Kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas industri. Pengusaha dan serikat pekerja adalah mitra strategis yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan perusahaan, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Bob Azam.

 

Puncak acara diisi dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang mengajak seluruh unsur tripartit Indonesia untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

BACA JUGA:  Di Forum Buruh Dunia, Menaker Paparkan Jurus Prabowo Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

 

“Kebersamaan tripartit harus terus dijaga. Jika hubungan industrial berjalan harmonis, maka industri akan maju, investasi berkembang, dan pekerja akan semakin sejahtera. Semangat kolaborasi inilah yang harus terus kita bangun, baik di forum internasional maupun ketika kembali ke Indonesia,” tegas Menaker Yassierli.

 

Melalui semangat “Merah Putih di Dada, Indonesia di Hati”, kegiatan silaturahmi ini menjadi simbol kuat bahwa perbedaan peran antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha tidak menghalangi terbangunnya kerja sama yang erat demi mewujudkan pekerjaan layak, keadilan sosial, pertumbuhan industri yang berkelanjutan, dan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki tradisi dialog sosial tripartit yang kuat sebagai fondasi pembangunan ketenagakerjaan nasional.

 

Sementara itu, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn, salah seorang delegasi pekerja Indonesia dari KSPSI Jumhur Hidayat, menyampaikan harapannya agar semangat kolaborasi yang terbangun selama pelaksanaan ILC 2026 dapat terus diwujudkan dalam praktik hubungan industrial di Indonesia. Menurutnya, kemitraan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha harus memberikan manfaat nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan nasional dengan tetap menghormati peran dan fungsi masing-masing pihak.

BACA JUGA:  Mengenal Komite Aplikasi Standar ILO (CAS): “Rapor Dunia” bagi Negara dalam Menjalankan Hak-Hak Pekerja

 

“Kolaborasi tripartit harus mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan secara seimbang untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Prinsipnya adalah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, sehingga hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga,” ujar Dewa Sukma Kelana.

 

Dewa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, dan dosen Universitas Pamulang Kampus Serang menambahkan bahwa pekerja dan pengusaha sejatinya merupakan mitra strategis dalam pembangunan ekonomi. Karena itu, pekerja perlu terus berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan membantu perusahaan berkembang, sementara perusahaan diharapkan terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan pekerja, tidak hanya sebatas memenuhi hak-hak normatif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui berbagai program kesejahteraan yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

“Jika perusahaan berkembang, pekerja sejahtera, dan pemerintah mampu menghadirkan regulasi yang berkeadilan, maka hubungan industrial yang harmonis dan produktif akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.(obn)