Nasional

25 Pihak Gugat Bakrieland dan Dua Anak Usaha Terkait PHK Sepihak

71
×

25 Pihak Gugat Bakrieland dan Dua Anak Usaha Terkait PHK Sepihak

Sebarkan artikel ini

25 Parties Sue Bakrieland and Two Subsidiaries Over Alleged Unilateral Layoffs

BAKRIE TOWER-ncomerealty.id

JAKARTA — PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) bersama dua entitas anak usahanya, PT Bakrie Pangripta Loka (BPL) dan PT Bakrie Swasakti Utama (BSU), menghadapi gugatan perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan secara kolektif oleh 25 pihak dengan klasifikasi perkara perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak.

Perkara itu telah didaftarkan pada Rabu (12/8/2026) dengan nomor registrasi 281/Pdt.Sus-PHI/2026/PN.Jkt.Pst.

BPL merupakan entitas usaha yang bergerak di bidang perdagangan, pembangunan, dan jasa. Perusahaan tersebut telah beroperasi secara komersial sejak 2008 di Jakarta dan tercatat memiliki total aset sekitar Rp13,53 miliar.

BACA JUGA:  Bobby Sebut Antrean BBM Dipicu Pemberhentian Sopir Tangki, Pertamina Bantah Ada PHK Massal

Sementara itu, BSU bergerak di sektor real estat serta konstruksi gedung pendidikan, hunian, perkantoran, dan bidang terkait lainnya. Perusahaan ini telah beroperasi secara komersial sejak 1983 di Jakarta dengan total aset mencapai sekitar Rp4,37 triliun.

Hingga Kamis (13/8/2026), perkara tersebut masih berada pada tahap awal proses persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru memasuki tahapan penunjukan jurusita untuk menangani proses perkara.

Manajemen ELTY juga belum memberikan tanggapan secara langsung terkait gugatan tersebut setelah dihubungi.

Di tengah munculnya sengketa hubungan industrial tersebut, kondisi keuangan ELTY juga masih menjadi perhatian. Pada semester pertama 2026, perseroan mencatat kerugian sebesar Rp18,05 miliar.

Kerugian tersebut meningkat sekitar 2,29 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp7,88 miliar.

BACA JUGA:  Ramai Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Medsos, Warganet Heboh dengan Lirik Unik dan Menghibur

Dari sisi pasar modal, saham ELTY berada di level Rp40 per saham pada perdagangan Kamis sesi pertama. Nilai transaksi tercatat sekitar Rp2,29 miliar.

Saham emiten Grup Bakrie tersebut saat ini diperdagangkan di papan Full Call Auction menyusul adanya notasi khusus terkait kondisi ekuitas perusahaan.

Gugatan 25 pihak tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan proses persidangan sesuai mekanisme PHI. Perkembangan perkara akan menjadi perhatian, terutama terkait dalil PHK sepihak serta hak-hak ketenagakerjaan yang dipersoalkan para penggugat.

(Sumberb : dnfinancials.com)