Daerah

PT Parkland World Indonesia 6 Rangkasbitung Tutup Permanen, Sekitar 1.100 Pekerja Terdampak PHK

211
×

PT Parkland World Indonesia 6 Rangkasbitung Tutup Permanen, Sekitar 1.100 Pekerja Terdampak PHK

Sebarkan artikel ini

PT Parkland World Indonesia 6 Rangkasbitung Permanently Closes, Around 1,100 Workers Affected by Layoffs

Pabrik Tutup, Ribuan Pekerja Terdampak-Gambar ilustrasi AI
RANGKASBITUNG – PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, perusahaan manufaktur alas kaki asal Korea Selatan, resmi menutup kegiatan operasionalnya secara permanen. Penutupan pabrik tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa sewa bangunan yang selama ini digunakan sebagai lokasi produksi.

Akibat penutupan tersebut, sekitar 1.100 karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan secara bertahap. Proses pengurangan tenaga kerja itu telah berlangsung sejak akhir 2025 hingga September 2026, dengan gelombang terakhir PHK dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026).

Salah seorang mantan karyawan PT PWI 6, Tika, membenarkan bahwa pabrik tersebut telah resmi berhenti beroperasi. Ia mengaku menjadi salah satu pekerja yang terkena PHK pada gelombang terakhir.

“Betul Pak, siang tadi pabrik sudah resmi ditutup, dan saya pun sudah resmi di-PHK,” kata Tika saat dihubungi.

Penutupan pabrik ini menandai berakhirnya aktivitas produksi PT PWI 6 di wilayah Rangkasbitung. Sementara itu, kegiatan produksi perusahaan disebut akan dipindahkan ke daerah lain.

BACA JUGA:  Delapan Bulan Menganggur Usai PHK, Warga Bogor Keluhkan Sulitnya Mendapat Pekerjaan

Disnaker Benarkan Pabrik Pindah ke Daerah Lain

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Charurliyanto, membenarkan informasi penutupan PT PWI 6 Rangkasbitung tersebut.

Menurut Rully, pihak manajemen perusahaan sebelumnya telah menyampaikan informasi kepada Disnaker mengenai rencana pemindahan lokasi operasional pada Oktober 2026.

“Benar, sebelumnya pihak dari manajemen pun sudah mengonfirmasi kepada pihak Disnaker akan pindah di bulan Oktober 2026,” ujar Rully saat dihubungi, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, PHK terhadap karyawan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap seiring dengan proses pemindahan kegiatan produksi perusahaan.

Sejak akhir 2025 hingga September 2026, perusahaan telah merumahkan sekitar 800 hingga 900 karyawan. Adapun pekerja yang masih tersisa menjadi bagian dari gelombang terakhir PHK yang dilaksanakan pada Jumat siang.

“Dari akhir tahun 2025 hingga bulan September 2026, perusahaan tersebut sudah merumahkan karyawan sekitar 800 hingga 900 karyawannya. Dan tadi siang itu gelombang terakhir untuk PHK-nya,” jelasnya.

Dengan berakhirnya gelombang terakhir tersebut, total pekerja yang terdampak PHK akibat penutupan dan pemindahan pabrik diperkirakan mencapai sekitar 1.100 orang.

BACA JUGA:  Buruh Tani di Ponorogo Bahagia Rumahnya Direhab Lewat Program TMMD ke-129

Disnaker Sebut Hak Pekerja Telah Diselesaikan

Terkait pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, Rully menyatakan bahwa pihak perusahaan telah melaksanakan kewajibannya kepada para karyawan.

Ia memastikan bahwa hak-hak ketenagakerjaan pekerja yang terdampak penutupan pabrik tersebut telah diselesaikan oleh perusahaan.

“Untuk hak-hak karyawan saya jamin sudah diselesaikan,” katanya.

Meski demikian, penutupan PT PWI 6 Rangkasbitung tetap menjadi perhatian karena berdampak terhadap sekitar 1.100 pekerja yang harus mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan. Para pekerja tersebut selanjutnya menghadapi tantangan untuk mencari pekerjaan baru setelah kegiatan produksi dipindahkan ke daerah lain.

Penutupan pabrik ini juga menambah perhatian terhadap dampak relokasi industri terhadap tenaga kerja di daerah, terutama ketika perpindahan kegiatan produksi berujung pada berakhirnya hubungan kerja bagi pekerja di lokasi lama.

BACA JUGA:  Juru Masak Asal Surabaya Laporkan Pengelola Kafe Pizza di Ambon ke Dua Direktorat Polda Maluku

Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan Disnaker menyebutkan bahwa penutupan dilakukan karena berakhirnya masa sewa bangunan dan perusahaan berencana melanjutkan kegiatan produksinya di daerah lain. (Sumber : bantennews.co.id)