Nasional

Jepang Terapkan Sistem Pemagangan Baru April 2027, Kemnaker Perkuat Kompetensi Calon Pekerja Indonesia

212
×

Jepang Terapkan Sistem Pemagangan Baru April 2027, Kemnaker Perkuat Kompetensi Calon Pekerja Indonesia

Sebarkan artikel ini

Japan to Introduce New Apprenticeship System in April 2027, Manpower Ministry Strengthens Indonesian Workers’ Skills

Audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker-balinews.id
JAKARTA – Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027. Mengantisipasi perubahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kesiapan calon peserta pemagangan asal Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan keterampilan, penguasaan bahasa, pemahaman budaya, serta beradaptasi dengan lingkungan kerja di Jepang.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menerima audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Yassierli mengatakan, perubahan sistem pemagangan di Jepang perlu diantisipasi melalui persiapan yang terencana. Langkah tersebut penting agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri Jepang sekaligus memperoleh pelindungan selama mengikuti program.

“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” kata Yassierli.

Menurutnya, kesiapan peserta tidak cukup hanya diukur dari jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan. Kualitas kompetensi, kemampuan berbahasa Jepang, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan peserta selama berada di Jepang.

“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” ujar Yassierli.

Kemnaker dan IM Japan Teken Kesepahaman

Sebagai langkah konkret dalam mempersiapkan penerapan sistem ESDP, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) bersama IM Japan menandatangani Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dalam rangka Penyelenggaraan ESDP di Jepang.

BACA JUGA:  Tim SAR Temukan Dua Korban Kapal Pekerja Migran Tenggelam di Perairan Rupat

Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam mempersiapkan calon peserta, meningkatkan kualitas pelatihan, serta mendukung pelaksanaan program pemagangan yang sesuai dengan kebutuhan industri Jepang.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi untuk evaluasi program, sosialisasi kepada masyarakat, rekrutmen dan seleksi calon peserta, serta pelatihan pra-pemberangkatan di Indonesia.

Kerja sama juga mencakup pelatihan pemantapan dan pendampingan peserta selama berada di Jepang. Selain itu, kedua pihak akan mendorong pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan.

Yassierli berharap kesepahaman tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah Indonesia dan IM Japan dalam penyelenggaraan pelatihan serta pemberian pengalaman kerja langsung kepada peserta di perusahaan-perusahaan Jepang.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang,” jelasnya.

Perluas Peluang Kerja Sesuai Kebutuhan Industri Jepang

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan pentingnya koordinasi antara Kemnaker, IM Japan, perusahaan penerima, dan para pemangku kepentingan terkait di kedua negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mempersiapkan mekanisme pelaksanaan program sekaligus memastikan keberlanjutan kerja sama selama masa transisi menuju sistem baru.

BACA JUGA:  FamilyMart Jepang Izinkan Karyawan Muslimah Berhijab, Model Indonesia Ranisa Rahman Jadi Sorotan

Ia juga berharap IM Japan terus memperluas kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengikuti program tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan yang tersedia di Indonesia.

Kemnaker, lanjutnya, terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial. Pemerintah juga mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam penyelarasan kurikulum pelatihan agar kompetensi peserta sesuai dengan kebutuhan nyata di tempat kerja.

“Kami juga berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja,” pungkasnya.

Melalui penguatan kerja sama ini, Kemnaker berharap calon peserta pemagangan Indonesia dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi penerapan ESDP mulai April 2027. Selain meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja, kerja sama tersebut diharapkan memperluas peluang memperoleh pengalaman kerja internasional sekaligus memperkuat hubungan ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang. (Sumber : balinews.id)

BACA JUGA:  1.000 Petani Tebu Demo di Jakarta, Desak Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp16.875 per Kg