Daerah

Delapan Bulan Menganggur Usai PHK, Warga Bogor Keluhkan Sulitnya Mendapat Pekerjaan

109
×

Delapan Bulan Menganggur Usai PHK, Warga Bogor Keluhkan Sulitnya Mendapat Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Eight Months Unemployed After Layoff, Bogor Resident Struggles to Find Work

ILUSTRASI-Seorang pekerja terkena PHK

BOGOR — Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Bogor menjadi keluhan sejumlah masyarakat. Kondisi tersebut salah satunya dirasakan Mulyana, warga Kecamatan Klapanunggal, yang mengaku telah menganggur selama delapan bulan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mulyana mengatakan dirinya belum kembali memperoleh pekerjaan sejak Januari hingga September 2026. Berbagai lowongan telah dicoba, namun sejumlah persyaratan yang diberlakukan perusahaan membuat dirinya kesulitan untuk kembali masuk ke dunia kerja.

“Pasca PHK melanda saya, selama delapan bulan ini sulitnya mencari kerja di Kabupaten Bogor,” ujar Mulyana kepada Radar Bogor, Jumat (11/9/2026).

Menurut Mulyana, salah satu kendala yang dihadapi pencari kerja adalah persyaratan batas usia dan pengalaman kerja. Persyaratan tersebut dinilai semakin mempersempit peluang bagi pekerja yang telah berusia tertentu, khususnya mereka yang menjadi korban PHK.

Ia juga menyoroti dugaan praktik koneksi atau orang dalam hingga keberadaan calo yang meminta sejumlah biaya dalam proses mendapatkan pekerjaan.

“Bukan hanya saya, tapi masih banyak sekali orang tua seperti saya yang sedang berusaha mencari kerja untuk menafkahi keluarga, demi bertahan hidup bersama keluarga,” ungkapnya.

Di tengah kondisi menganggur, kebutuhan hidup tetap berjalan. Kebutuhan makan sehari-hari, pembayaran listrik, biaya sekolah anak hingga jaminan kesehatan menjadi beban yang harus tetap dipenuhi meski tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

BACA JUGA:  Perusahaan Garmen di Semarang Diambang Penutupan, 800 Pekerja Terancam PHK

Waspada Penipuan Lowongan Kerja

Kesulitan mendapatkan pekerjaan juga dialami Mulyana ketika mencari lowongan melalui internet. Ia mengaku pernah menjadi korban dugaan penipuan saat mencari informasi pekerjaan melalui sejumlah platform dan media sosial, seperti Facebook, Instagram, Jobstreet hingga Glints.

Menurutnya, terdapat oknum yang menawarkan pekerjaan dengan syarat calon pekerja membayar sejumlah biaya administrasi. Namun setelah uang dibayarkan, oknum tersebut justru menghilang.

“Beberapa kali pernah tertipu dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengiming-imingi pekerjaan dengan membayar beberapa syarat administrasi, tapi ternyata setelah dilakukan pembayaran mereka menghilang entah ke mana. Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib kami pengangguran,” tuturnya.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong Mulyana bersama sejumlah rekan sesama penganggur untuk membentuk sebuah lembaga yang bergerak di bidang edukasi ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.

Lembaga tersebut diberi nama Lentera (Lembaga Edukasi Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan Masyarakat).

Lentera diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pencari kerja, sekaligus membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah untuk membantu mengatasi persoalan pengangguran di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Buruh Wanita Tewas Terbakar di Pos Ronda Demak, Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku

BLK Dinilai Perlu Beri Akses Kerja

Mulyana berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor dan instansi terkait tidak hanya menyediakan pelatihan kerja, tetapi juga menghadirkan solusi nyata agar masyarakat yang telah mengikuti pelatihan memiliki akses lebih besar terhadap pekerjaan.

Ia menyoroti keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menurutnya selama ini lebih banyak berfokus pada pelatihan dan pemberian sertifikat kepada peserta.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta dinilai masih harus berjuang sendiri untuk mendapatkan pekerjaan.

“Balai tersebut hanya bersifat melatih kerja dan memberikan sertifikat kepada peserta, selanjutnya mereka dilepas begitu saja dan mencari kerja dengan sendirinya,” katanya.

Menurutnya, pelatihan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan keterampilan. Pemerintah juga perlu membangun sistem yang menghubungkan lulusan pelatihan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Transparansi Job Fair Dipertanyakan

Pelaksanaan job fair yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja juga menjadi perhatian Mulyana.

Ia berharap informasi mengenai jumlah kebutuhan tenaga kerja, jumlah pelamar, hingga peserta yang diterima maupun tidak diterima dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Yang diterima berapa, bahkan yang gagal pun berapa, kami masyarakat tidak mengetahui secara valid,” bebernya.

Menurut Mulyana, keterbukaan data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana efektivitas program penempatan tenaga kerja yang diselenggarakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  PUK SP LEM SPSI PT Moon Lion Industries Indonesia Gelar Rakernit, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Susun Program Strategis

Pengangguran Jadi Persoalan Serius

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Bogor tercatat sebesar 7,69 persen atau sekitar 218 ribu orang.

Mulyana menilai persoalan pengangguran perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Karena itu, melalui Lentera, ia bersama rekan-rekannya berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi, pendampingan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Kami punya pemerintah dan dewan perwakilan rakyat daerah yang kami anggap adalah orang tua kami. Tentunya kami pun berhak meminta bantuan kepada mereka agar mereka tidak terkesan menutup mata untuk memberikan solusi kepada kami para pengangguran,” tandasnya.

Ia berharap Lentera mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan dapat menjadi salah satu wadah yang membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus memberikan harapan baru bagi para pencari kerja di Kabupaten Bogor.

(Sumber : Radarbogor)