Nasional

Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta Instruksikan Anggota Tak Ikut Aksi 24 dan 29 September 2026

197
×

Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta Instruksikan Anggota Tak Ikut Aksi 24 dan 29 September 2026

Sebarkan artikel ini

Chairman of DPD KSPSI Jakarta Instructs Members Not to Join Protests on September 24 and 29, 2026

Syamsul Bahri Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta

JAKARTA — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pimpinan Mohammad Jumhur Hidayat (KSPSI) DKI Jakarta, Syamsul Bahri, menginstruksikan seluruh anggota dan warga besar SPSI DKI Jakarta untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 24 dan 29 September 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Syamsul Bahri melalui video pernyataan resmi pada Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP KSPSI serta hasil rapat pleno pengurus SPSI DKI Jakarta.

“Dengan ini menyatakan, sesuai instruksi dari DPP KSPSI DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat dan juga hasil rapat pleno pengurus SPSI DKI Jakarta,” kata Syamsul  dalam video tersebut.

Menurut Syamsul, DPD KSPSI DKI Jakarta menaungi 12 federasi serikat pekerja yang berada di wilayah Ibu Kota. Hasil rapat pleno tersebut memutuskan bahwa keluarga besar SPSI DKI Jakarta tidak akan ikut serta dalam aksi pada 24 dan 29 September.

“Tidak mengikutsertakan unjuk rasa pada tanggal 24 dan tanggal 29 September,” tegasnya.

Hormati Proses Hukum dan Pembahasan di DPR

Syamsul menjelaskan, keputusan untuk tidak mengikuti aksi tersebut juga berkaitan dengan sikap SPSI DKI Jakarta untuk mematuhi aturan organisasi serta proses hukum dan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung.

BACA JUGA:  Gas Industri Melonjak, 50 Ribu Buruh Terancam PHK, Pabrik Keramik Mulai Berguguran

Ia menyebut sejumlah persoalan ketenagakerjaan sedang diproses sesuai ketentuan hukum dan tengah dibahas di DPR.

“Warga besar SPSI DKI Jakarta mematuhi aturan dari DPP dan mematuhi aturan yang sedang diproses sesuai dengan hukum dan sedang digodok di DPR,” ujarnya.

Karena itu, Syamsul kembali menegaskan agar seluruh jajaran dan anggota SPSI DKI Jakarta tidak turun ke jalan maupun bergabung dengan aksi unjuk rasa pada dua tanggal tersebut.

“Saya atas nama Ketua SPSI DKI Jakarta menginstruksikan pada seluruh warga besar SPSI DKI Jakarta, tidak boleh turun atau ikut unjuk rasa pada tanggal 24 dan tanggal 29 September besok,” tegas Syamsul.

Minta Keluarga Besar SPSI Tetap Solid

Di akhir pernyataannya, Syamsul Bahri meminta seluruh keluarga besar SPSI DKI Jakarta tetap menjaga soliditas dan kekompakan organisasi.

BACA JUGA:  STNK dan SIM jadi Syarat Masuk ke Area Pabrik, Pemkab Rembang Cari Solusi Keluhan Buruh PT PWI, Bupati Akan Temui Manajemen

Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan keputusan organisasi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota di wilayah DKI Jakarta.

“Sekali lagi, instruksi dari saya atas nama Ketua. Maju terus, pantang mundur. Kita keluarga besar SPSI DKI Jakarta tetap solid dan kompak,” pungkasnya.

Dengan adanya instruksi tersebut, DPD KSPSI DKI Jakarta menyatakan tidak mengikutsertakan anggotanya dalam aksi unjuk rasa pada 24 dan 29 September 2026, sembari mengikuti proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang sedang berjalan di DPR.  @kg_krd