Daerah

46 Perusahaan di Kabupaten Malang Lakukan PHK, DPRD Jatim Dorong Pengawasan Diperketat

78
×

46 Perusahaan di Kabupaten Malang Lakukan PHK, DPRD Jatim Dorong Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini

46 Companies in Malang Regency Carry Out Layoffs, East Java Legislature Calls for Tighter Oversight

Bom Waktu Pengangguran Meledak! 46 Perusahaan di Malang PHK Karyawan, Dewanti Rumpoko Tuntut Jaminan Sosial Nyata bagi Buruh

MALANG — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian serius di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan terhadap dunia usaha.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, sebanyak 46 perusahaan manufaktur dan industri tercatat melakukan PHK terhadap seratusan pekerja selama periode Januari hingga September 2026.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dewanti Rumpoko. Ia menilai meningkatnya PHK tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.

Mantan Wali Kota Batu tersebut meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi memperkuat pengawasan ketenagakerjaan agar PHK tidak dijadikan pilihan secara mudah ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi.

“Kita tidak boleh tinggal diam melihat gelombang PHK terus terjadi. Pemerintah daerah bersama pemprov harus bersinergi memperkuat jaring pengaman sosial, memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK dibayarkan secara penuh sesuai regulasi, dan yang terpenting menyediakan ruang pelatihan keterampilan agar para pekerja yang terdampak memiliki daya dobrak untuk bangkit kembali,” tegas Dewanti.

Menurut Dewanti, perlindungan terhadap pekerja perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, pengawasan terhadap perusahaan dinilai penting untuk memastikan proses PHK maupun pemenuhan hak pekerja berlangsung sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Jamin Hak Identitas hingga Pendidikan, Pemkab Gresik Pulangkan 9 Anak PMI dari Malaysia

Ia juga mendorong optimalisasi dialog bipartit antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Dialog tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk mencari solusi sebelum keputusan PHK diambil.

Dewanti mengatakan, komunikasi yang intensif antara perusahaan dan pekerja diperlukan untuk mencari jalan tengah yang tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan sekaligus melindungi hak-hak dasar buruh.

“Dialog antara perusahaan dan pekerja harus terus dibuka. Jangan sampai PHK menjadi langkah pertama ketika perusahaan menghadapi persoalan. Harus dicari alternatif yang memungkinkan perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memperluas program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang telah terkena PHK. Dengan demikian, mereka memiliki peluang untuk kembali memasuki pasar kerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.

BACA JUGA:  STNK dan SIM jadi Syarat Masuk ke Area Pabrik, Pemkab Rembang Cari Solusi Keluhan Buruh PT PWI, Bupati Akan Temui Manajemen

Data 46 perusahaan yang melakukan PHK di Kabupaten Malang sepanjang Januari-September 2026 menjadi gambaran mengenai tekanan yang dihadapi sektor industri daerah. Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja pun dituntut memperkuat koordinasi agar dampak PHK terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat ditekan.  (Sumber : nusantaranews.co)