Nasional

Industri Keramik Terancam PHK Besar-Besaran Akibat Pembatasan Pasokan Gas

103
×

Industri Keramik Terancam PHK Besar-Besaran Akibat Pembatasan Pasokan Gas

Sebarkan artikel ini

Ceramic Industry Faces Threat of Mass Layoffs Due to Restricted Gas Supply

ILUSTRASI-PHK Massal Mengintai Industri Keramik Imbas Pasokan Gas Seret

JAKARTA — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai membayangi industri keramik nasional menyusul pembatasan pasokan gas bumi yang memaksa sejumlah pabrik memangkas kapasitas produksi hingga 40%-50%.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan, keterbatasan pasokan gas telah berdampak langsung terhadap operasional sejumlah perusahaan keramik. Gas merupakan komponen vital dalam proses produksi, terutama untuk mengoperasikan spray dryer dan tungku pembakaran (kiln).

“Bagi industri keramik, gas itu adalah urat nadi. Mati hidup atau keberlangsungan industri keramik sangat tergantung pada ketersediaan dan kelancaran suplai gas,” ujar Edy dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Edy menjelaskan, pada periode 14-30 September 2026, sejumlah industri pengguna gas menghadapi pembatasan kuota harian dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Beberapa anggota ASAKI disebut hanya memperoleh sekitar 78% dari kontrak minimum gas.

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksi dengan ketersediaan energi. ASAKI menerima laporan sekitar lima hingga enam perusahaan telah menurunkan kapasitas produksinya akibat keterbatasan pasokan gas.

“Kalau kapasitas turun sebanyak 40%-50%, otomatis karyawan akan di-lay-off atau dirumahkan,” kata Edy.

Harga Gas Naik, Biaya Produksi Membengkak

Persoalan pasokan gas juga berdampak terhadap struktur biaya produksi industri keramik. Edy memperkirakan harga rata-rata gas yang ditanggung industri keramik pada September 2026 meningkat menjadi sekitar US$12 per MMBTU, dari sebelumnya sekitar US$8-US$8,5 per MMBTU.

BACA JUGA:  PHK 67 Satpam PT Agro Muko Memanas, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Mediasi

Kenaikan harga tersebut membuat kontribusi biaya gas terhadap total biaya produksi meningkat signifikan. Jika sebelumnya berada di kisaran 35%, kini porsinya disebut telah mencapai lebih dari 45% dan bahkan mendekati 48%.

Situasi ini menambah tekanan terhadap industri yang pada saat bersamaan harus menjaga kelangsungan produksi dan mempertahankan tenaga kerja.

Ancaman Shutdown di Jawa Timur

Tekanan terhadap industri dan pekerja berpotensi semakin besar dengan adanya rencana partial shutdown hingga total shutdown bagi sejumlah industri di Jawa Timur.

Berdasarkan surat pemberitahuan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang diterima pelaku industri, pada 26-27 September 2026 dijadwalkan partial shutdown, yang masih menunggu persetujuan dari SKK Migas.

Selanjutnya, pemasok gas menjadwalkan partial shutdown pada 1-14 Oktober 2026 dan total shutdown pada 24-30 Oktober 2026. Dalam periode total shutdown, tidak ada pasokan gas yang dialirkan kepada industri.

Selain itu, pemeliharaan juga direncanakan berlangsung pada Desember 2026 selama enam hari dengan skema partial shutdown.

“Sudah jatuh tertimpa tangga, ini yang sedang terjadi di industri keramik nasional. Persoalan di Jabar belum selesai, datang kembali persoalan yang lebih genting di Jatim,” tegas Edy.

Menurut Edy, penghentian pasokan gas tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap keberlangsungan tenaga kerja di industri keramik.

“PHK besar-besaran tidak bisa terhindarkan akibat pasokan gas dan penghentian pasokan di Jatim,” ujarnya.

ASAKI Usulkan DMO Gas

Untuk mengantisipasi semakin memburuknya kondisi tersebut, ASAKI mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi guna memberikan kepastian pasokan bagi industri dalam negeri sebelum gas diekspor.

BACA JUGA:  YLBHI Desak Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar di Sulut

ASAKI juga membuka opsi agar PGN dapat melakukan impor gas apabila pasokan domestik tidak mencukupi kebutuhan industri.

“Bagi kami, yang penting adalah bagaimana industri bisa berproduksi dengan tenang dan lancar,” kata Edy.

Ia meminta pemerintah dan PGN segera duduk bersama dengan pelaku industri untuk mencari solusi, baik dari sisi ketersediaan maupun harga gas.

Menurutnya, kepastian pasokan energi diperlukan agar industri keramik tetap dapat berproduksi, menjaga daya saing, serta mempertahankan tenaga kerja.

“Harapan kami pelaku industri bisa duduk bersama dan ada solusi dari permasalahan supply energi tersebut. Tidak hanya dari sisi availability, tetapi juga affordability, supaya kita bisa berdaya saing, bertumbuh, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tutur Edy.

Industri Manufaktur di Ambang PHK

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, penurunan pasokan gas bumi telah menimbulkan dampak berantai terhadap industri manufaktur.

BACA JUGA:  PKB Dorong Negara Beri Perlindungan bagi Pekerja Gig, RUU Khusus Dinilai Mendesak

Menurutnya, sebagian lini produksi mulai dihentikan dan sejumlah tenaga kerja telah dirumahkan akibat berkurangnya pasokan gas.

“Ini sudah berada di ambang PHK. Kalau pasokan gas tidak dikembalikan ke kondisi normal secepatnya dalam minggu ini, PHK sepertinya tidak terhindarkan,” ujar Yustinus.

Ia menjelaskan, gas bumi merupakan bahan baku sekaligus sumber energi yang sulit digantikan bagi sejumlah industri manufaktur. Di sisi lain, proses produksi manufaktur membutuhkan kontinuitas agar operasional pabrik dan pemenuhan pesanan pelanggan tetap berjalan.

“Karena itu, ketika pasokan gas bumi anjlok, dampaknya langsung terasa pada proses produksi dan pada akhirnya berujung pada pengurangan tenaga kerja,” katanya.

Yustinus menambahkan, pelaku industri kini menghadapi tekanan ganda. Mereka harus menjaga keberlangsungan operasional sekaligus memenuhi komitmen kepada pelanggan di tengah ketidakpastian pasokan energi.

“Kondisi ini membuat operasional kalang kabut, demikian juga pelaku industri kalang kabut menjaga komitmen industri kepada pelanggan,” pungkasnya.

(Sumber : bisnis.com)