HukumNasionalOpini

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan Berkedok Pencairan BSU, Jangan Berikan Data Pribadi

314
×

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan Berkedok Pencairan BSU, Jangan Berikan Data Pribadi

Sebarkan artikel ini

Manpower Ministry Urges Workers to Beware of Fraudulent BSU Disbursement Schemes and Warns Against Sharing Personal Data

Pekerja Waspadai Penipuan Berkedok Pencairan BSU Tunggu Pengumuman Resmi Kemnaker-Gambar ilustrasi AI
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengimbau masyarakat, khususnya pekerja, untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Penipuan tersebut menyasar data pribadi pekerja melalui tautan palsu yang disebarkan lewat pesan singkat maupun media sosial.

Kemnaker meminta masyarakat memastikan setiap informasi mengenai BSU berasal dari kanal resmi pemerintah. Pekerja juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar saluran komunikasi resmi Kemnaker.

Modus penipuan ini umumnya meminta calon penerima BSU mengakses tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegas Indah pada Minggu (25/10/2026), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI, Indah menjelaskan bahwa penipuan berkedok BSU kerap dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial.

BACA JUGA:  UT dan KSPSI Jalin Kerja Sama, Pekerja Kini Lebih Mudah Tempuh Pendidikan Tinggi

Pelaku biasanya menyertakan tautan palsu yang meminta korban memasukkan data pribadi dengan dalih verifikasi penerima bantuan atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas.

Untuk meyakinkan calon korban, penipu bahkan tidak jarang mencantumkan logo resmi Kemnaker dalam pesan maupun situs yang mereka sebarkan.

Padahal, penggunaan logo dan atribut pemerintah tidak serta-merta membuktikan bahwa informasi tersebut benar atau berasal dari instansi resmi. Masyarakat perlu memeriksa alamat situs serta sumber informasi sebelum mengambil tindakan.

Kemnaker mengarahkan pekerja untuk mengakses informasi mengenai BSU melalui kanal resmi, yakni https://bsu.kemnaker.go.id.

Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:  Petani, Buruh dan Petugas Kebersihan Dibayangi Ancaman Hantavirus

Pekerja juga diimbau untuk tidak mengirimkan NIK, nomor rekening, kata sandi, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas penyalur bantuan tanpa verifikasi yang jelas.

Kewaspadaan ini penting agar pekerja tidak menjadi korban pencurian data pribadi, penyalahgunaan identitas, maupun kerugian finansial akibat penipuan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

Dengan memastikan informasi melalui kanal resmi dan tidak sembarangan mengeklik tautan, masyarakat diharapkan dapat menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. (Sumber: CNN Indonesia )