EkonomiHukumNasionalOpini

Sarbumusi NU Soroti Kebijakan Cukai Tembakau dan Kemasan Polos: Buruh Jangan Menjadi Korban Regulasi

333
×

Sarbumusi NU Soroti Kebijakan Cukai Tembakau dan Kemasan Polos: Buruh Jangan Menjadi Korban Regulasi

Sebarkan artikel ini

Sarbumusi NU Highlights Tobacco Excise and Plain Packaging Policies: Workers Should Not Become Victims of Regulation

Wakil Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)- Soeharjono

JAKARTA  – Wakil Presiden Bidang Internasional Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama, Soeharjono, menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, khususnya rencana penguatan regulasi mengenai cukai rokok dan penerapan kemasan polos (plain packaging). Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut industri tembakau harus mempertimbangkan secara serius dampaknya terhadap jutaan pekerja, petani, pedagang kecil, serta seluruh ekosistem industri yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Pandangan tersebut disampaikan Soeharjono dalam sebuah wawancara yang membahas perkembangan regulasi tembakau serta implikasinya terhadap dunia ketenagakerjaan. di kawasan Pulogebang Jakarta Timur , Selasa Sore (4/8/2026)

APBN dan Kebijakan Fiskal Dinilai Jangan Membebani Rakyat

Menurut Soeharjono, pemerintah saat ini terlihat berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai instrumen perpajakan, termasuk cukai hasil tembakau. Namun ia berpendapat bahwa kebijakan fiskal tersebut seharusnya tidak hanya mempertimbangkan sisi penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

Ia menilai sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas, pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi buruh dan pelaku industri.

“Bila kebijakan hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara tanpa melihat dampak sosial dan ekonomi, maka yang paling merasakan akibatnya adalah pekerja,” ujarnya.

Kenaikan Cukai Dinilai Berpotensi Menurunkan Daya Beli

Dalam pandangannya, kenaikan cukai rokok tidak otomatis meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, masyarakat berpotensi beralih kepada produk-produk yang lebih murah atau bahkan rokok ilegal tanpa pita cukai. Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat mengurangi penerimaan negara karena transaksi bergeser ke pasar yang tidak membayar cukai resmi.

BACA JUGA:  Kapolri Dialog dengan KBPBI, Bahas Aspirasi Buruh dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Ia menambahkan bahwa di berbagai daerah sudah banyak ditemukan peredaran rokok produksi rumahan maupun rokok tanpa pita cukai yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi. Soeharjono berpendapat bahwa fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis apabila harga rokok legal terus mengalami kenaikan akibat beban cukai.

Upah Buruh Belum Naik, Beban Hidup Justru Bertambah

Salah satu poin yang paling disoroti adalah kondisi daya beli pekerja. Menurutnya, hingga saat ini perjuangan buruh untuk memperoleh kenaikan upah tidak mudah. Namun di sisi lain berbagai kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan harga, termasuk rokok yang bagi sebagian masyarakat telah menjadi bagian dari pola konsumsi sehari-hari.

Ia mengatakan bahwa ketika harga kebutuhan meningkat sementara pendapatan tidak bertambah, masyarakat akan mencari alternatif yang lebih murah. Karena itu, menurutnya kebijakan cukai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak semakin menekan daya beli pekerja.

Industri Tembakau Memiliki Rantai Ekonomi Sangat Panjang

Soeharjono menekankan bahwa industri hasil tembakau bukan hanya menyangkut perusahaan rokok semata. Menurutnya, sektor tersebut memiliki mata rantai ekonomi yang sangat panjang, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik rokok, distributor, pedagang grosir, pedagang eceran hingga pedagang kaki lima.

Ia mengingatkan bahwa apabila industri ini mengalami tekanan akibat kebijakan yang terlalu ketat, maka dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga jutaan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut. Dalam wawancara itu ia bahkan menyebut adanya efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

BACA JUGA:  Cak Sholeh, Aktivis 1996 yang Tak Berhenti Melawan Ketidakadilan hingga Akhir Hayat

Pedagang Kecil Ikut Menggerakkan Ekonomi

Selain pekerja pabrik, Soeharjono juga menyoroti keberadaan pedagang kecil yang menjual rokok secara eceran. Menurutnya, ribuan pedagang kaki lima memperoleh penghasilan dari penjualan rokok batangan.

Ia menilai keberadaan mereka justru membantu pemerintah mengurangi pengangguran tanpa harus bergantung pada bantuan negara. Karena itu ia berharap pemerintah tidak hanya melihat industri rokok dari sisi kesehatan semata, tetapi juga memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Regulasi Kemasan Polos Dinilai Harus Dikaji Mendalam

Menanggapi rencana penerapan kemasan polos pada produk rokok, Soeharjono menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih komprehensif. Ia mengatakan kebijakan apa pun yang berpotensi memengaruhi industri hasil tembakau seharusnya didasarkan pada penelitian yang matang serta mempertimbangkan keberlangsungan usaha.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut mengganggu keberlanjutan industri, maka jutaan pekerja dapat terdampak secara langsung. Dalam wawancara tersebut ia mengutip data yang menurutnya berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa sekitar 1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos. berada dalam ekosistem industri tembakau sehingga setiap perubahan regulasi harus dilakukan secara hati-hati.

Buruh Meminta Pemerintah Berdialog

Soeharjono menegaskan bahwa kalangan buruh pada dasarnya tidak menolak seluruh kebijakan pemerintah. Namun ia berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan melalui dialog yang terbuka.

Menurutnya, pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, petani tembakau, akademisi, serta pihak-pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:  Buruh Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu di Muara Baru, Satu Paket Narkotika Disita

Sarbumusi Ingatkan Dampak terhadap Lapangan Kerja

Dalam kesempatan tersebut Soeharjono berkali-kali mengingatkan bahwa fokus utama organisasi buruh adalah perlindungan terhadap pekerja. Ia menilai regulasi yang tidak memperhitungkan dampak ketenagakerjaan berpotensi menimbulkan gelombang pengurangan tenaga kerja apabila industri mengalami penurunan produksi.

Karena itu ia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan baru yang menyangkut sektor hasil tembakau.

Buruh Siap Menyampaikan Aspirasi

Menjelang akhir wawancara, Soeharjono menyampaikan bahwa organisasi buruh akan terus menggunakan jalur konstitusional untuk menyampaikan aspirasi apabila terdapat kebijakan yang dinilai merugikan pekerja. Ia mengatakan aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi dan dapat ditempuh apabila dialog tidak menghasilkan solusi.

Meski demikian, ia tetap berharap pemerintah lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Menutup wawancara, Soeharjono berharap pemerintah mengedepankan sikap terbuka dan rendah hati dalam menyusun kebijakan publik. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog yang konstruktif sehingga kebijakan mengenai industri hasil tembakau tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal maupun kesehatan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan dunia usaha, perlindungan pekerja, kesejahteraan petani, serta stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi buruh merupakan kunci agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

@kg_krd