JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menolak pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menyebut tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.
Penolakan tersebut disampaikan perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, seusai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Andi menilai pernyataan Said Iqbal tidak memiliki dasar karena yang bersangkutan bukan bagian dari KBPBI. Karena itu, menurut dia, Said Iqbal tidak memiliki kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya aksi yang akan dilakukan koalisi buruh tersebut.
“Ada pernyataan penasihat khusus presiden bahwa aksi buruh tidak akan terjadi Agustus-September. Koalisi Besar Buruh menyatakan penolakan klaim pihak saudara Said Iqbal karena tidak ada Iqbal dalam bagian kami,” kata Andi.
Ia menegaskan, keputusan terkait aksi buruh berada di tangan organisasi-organisasi yang tergabung dalam KBPBI. Andi bahkan mengklaim sebagian besar kekuatan buruh nasional berada dalam koalisi tersebut.
“Jadi tidak ada penasihat khusus presiden yang bisa mengatur-ngatur Koalisi Besar. Bagaimana mungkin 90 persen kekuatan buruh diatur oleh persoalannya Said Iqbal,” ujarnya.
Andi juga membantah keras pernyataan yang memastikan tidak akan ada demonstrasi buruh sepanjang Agustus hingga September. Menurutnya, klaim tersebut justru merugikan posisi KBPBI dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai sikap koalisi.
“Kami bantah keras, menjamin tidak ada demonstrasi Agustus sampai September merupakan satu klaim yang sangat-sangat merugikan Koalisi Besar,” tegasnya.
Meski demikian, KBPBI untuk sementara masih memilih jalur dialog dan diplomasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Namun, opsi aksi massa tetap terbuka apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Andi memastikan, apabila aksi demonstrasi akhirnya digelar, KBPBI akan mengedepankan ketertiban dan kedamaian meskipun jumlah massa yang turun ke jalan sangat besar.
“Kami akan tetap melanjutkan jalur diplomasi dan apabila di satu titik kami harus melakukan aksi yang tertib walaupun besar-besaran, kami jamin akan tetap aman dan damai karena hak menjalankan pendapat adalah dijamin undang-undang,” pungkasnya.
Dengan demikian, KBPBI menegaskan bahwa belum adanya aksi pada Agustus bukan berarti rencana demonstrasi dibatalkan. Keputusan untuk turun ke jalan masih terbuka, bergantung pada perkembangan dialog antara buruh dan pemerintah. (Sumber : kumparan.com)











