Nasional

ELTY Jelaskan Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan PHK 25 Eks Karyawan

107
×

ELTY Jelaskan Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan PHK 25 Eks Karyawan

Sebarkan artikel ini

ELTY Explains Absence from Initial Hearing of Layoffs Lawsuit Filed by 25 Former Employees

ILUSTRASI- Depan Kantor Bakrie Group

JAKARTA – PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran manajemen dalam sidang perdana gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diajukan sejumlah eks karyawannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Head of Investor Relations ELTY, Nuzirman Nurdin, mengatakan manajemen saat ini masih mempersiapkan berbagai administrasi yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut.

Menurut Nuzirman, tidak terdapat kendala berarti dalam persiapan perusahaan untuk menghadapi proses hukum tersebut. Manajemen juga masih menunggu panggilan resmi dari pengadilan.

“Kami masih menunggu panggilan resmi,” kata Nuzirman saat dimintai tanggapan, Senin (31/8/2026).

PN Jakarta Pusat sebelumnya menjadwalkan sidang perdana pada 26 Agustus 2026. Namun, persidangan tersebut ditunda lantaran ELTY bersama dua anak usahanya yang turut menjadi tergugat, yakni PT Bakrie Swasakti Utama (BSU) dan PT Bakrie Pangripta Loka (BPL), tidak hadir.

BACA JUGA:  Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Menuai Penolakan, Warga hingga Ojol Keberatan

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu, 2 September 2026.

Digugat 25 Eks Karyawan

Gugatan tersebut diajukan oleh 25 eks karyawan. Dalam berkas perkara, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan ELTY beserta BSU dan BPL bersalah terkait persoalan PHK yang mereka alami.

Selain itu, ketiga perusahaan tersebut diminta membayar kewajiban yang belum dibayarkan kepada para penggugat dengan total nilai mencapai Rp12,04 miliar.

Gugatan itu menjadi persoalan ketenagakerjaan yang kini harus dihadapi perusahaan melalui proses hukum di PN Jakarta Pusat.

Di tengah proses tersebut, manajemen ELTY menyatakan tetap fokus menjaga kinerja dan memperkuat fundamental perseroan.

Fokus Perkuat Fundamental Perusahaan

Nuzirman mengatakan perusahaan tengah menjalankan sejumlah strategi untuk meningkatkan fundamental bisnis. Langkah tersebut dilakukan di tengah status ELTY sebagai perusahaan dalam pemantauan khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan fundamental perseroan. Dalam tiga tahun terakhir ada enam produk baru yang diluncurkan,” ujar Nuzirman.

Ia menyebut berbagai upaya tersebut turut mendorong pertumbuhan pendapatan perusahaan. Dalam tiga tahun terakhir, pendapatan ELTY disebut meningkat rata-rata sekitar 12% per tahun.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Gugatan PHK Eks Karyawan Ditunda, ELTY dan Dua Anak Usaha Emiten properti milik Grup Bakrie Mangkir

Berdasarkan data yang dikutip dari IDNFinancials, pendapatan ELTY pada semester I 2026 mencapai Rp731 miliar. Angka tersebut tumbuh 4,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, pertumbuhan pendapatan tersebut belum mampu membawa perusahaan membukukan laba. Pada semester pertama 2026, ELTY masih mencatat kerugian bersih sebesar Rp18 miliar.

Dari sisi keuangan, total aset ELTY pada akhir Juni 2026 mencapai Rp8,63 triliun. Sementara kas dan setara kas perseroan tercatat sebesar Rp144 miliar.

Saham ELTY Tertekan

Di tengah persoalan gugatan PHK dan upaya perusahaan memperkuat fundamental, saham ELTY juga masih berada dalam tekanan di pasar modal.

Pada perdagangan Selasa (1/9/2026), saham ELTY melemah 2,50% ke level Rp39 per saham.

BACA JUGA:  Koalisi Besar Buruh Tolak Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jika dihitung sejak awal tahun, harga saham ELTY telah mengalami penurunan sekitar 20,41%.

Persidangan lanjutan pada Rabu (2/9/2026) akan menjadi momentum bagi ELTY dan dua anak usahanya untuk memberikan respons dalam perkara gugatan yang diajukan 25 eks karyawan tersebut.

(Sumber : idnfinancials.com)