Daerah

WNI Asal Purworejo Tewas Kecelakaan Kerja di Jepang, Jenazah Segera Dipulangkan

80
×

WNI Asal Purworejo Tewas Kecelakaan Kerja di Jepang, Jenazah Segera Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

WNI from Purworejo Dies in Workplace Accident in Japan, Body to Be Repatriated to Indonesia Soon

Indra Kurniawan (21 Tahun)

PURWOREJO – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial IK, asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, Jepang.

IK meninggal pada Rabu, 2 September 2026, setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya di sebuah pabrik di wilayah tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengatakan IK merupakan WNI yang memegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP) atau program pemagangan teknis di Jepang.

“Korban, yang merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP). Korban telah mengikuti program pemagangan sejak Juni 2024,” ujar Heni, Sabtu, 5 September 2026.

Terjepit Mesin Pembuat Cat

Heni menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika IK sedang menjalankan tugasnya di tempat kerja. Korban dilaporkan mengalami kecelakaan setelah terjepit mesin yang digunakan dalam proses pembuatan cat.

Akibat kecelakaan tersebut, IK meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, dan pihak-pihak terkait. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut,” kata Heni.

Polisi Jepang masih mendalami kejadian tersebut, termasuk memastikan bagaimana kecelakaan berlangsung dan faktor keselamatan kerja yang mungkin berkaitan dengan insiden tersebut.

BACA JUGA:  Gresik Perkuat Perlindungan Anak Pekerja Migran, Pemulangan Disertai Pemenuhan Hak Dasar

Polisi Periksa Rekaman CCTV

Sebelumnya, kepolisian Kota Ootake menerima panggilan darurat sekitar pukul 22.20 waktu setempat mengenai kecelakaan kerja di sebuah pabrik produsen bahan material, Toda Kogyo Corp.

Menurut informasi kepolisian, IK saat itu sedang bekerja seorang diri dalam proses produksi cat. Tidak terdapat saksi yang secara langsung melihat saat kecelakaan terjadi.

Karena itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi kecelakaan serta mengetahui kondisi korban sebelum insiden terjadi.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kecelakaan dan apakah terdapat faktor tertentu dalam proses kerja yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut.

BACA JUGA:  9 Pekerja Tewas Akibat Terowongan Proyek PLTA Runtuh di India, Operasi Penyelamatan Terus Berlangsung

Jenazah Dipersiapkan untuk Dipulangkan

Setelah proses penanganan awal di Jepang, jenazah IK telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju Tokyo untuk menjalani persiapan pemulangan ke Indonesia.

Kemlu RI melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik.

Koordinasi juga dilakukan dengan organisasi penerima tempat IK mengikuti program pemagangan serta Kepolisian Ootake.

Heni mengatakan, koordinasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pemulangan jenazah, tetapi juga untuk memastikan hak-hak IK sebagai pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Heni.

Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus kecelakaan kerja yang menimpa IK kembali menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan perlindungan bagi WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk peserta program pemagangan teknis di Jepang.

BACA JUGA:  Kebakaran Pabrik Sabun PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Program TITP merupakan salah satu skema yang memungkinkan warga asing mengikuti pelatihan dan memperoleh pengalaman kerja di Jepang. Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan kerja menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam program.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik di Jepang terus melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut. Selain memastikan proses pemulangan jenazah, pemerintah juga berupaya memastikan hak-hak almarhum dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, keluarga IK kini menantikan kepulangan jenazah ke Tanah Air untuk dimakamkan.

Kepergian IK di usia muda menjadi duka mendalam bagi keluarga. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan dan perlindungan pekerja harus menjadi perhatian utama, baik bagi pekerja di dalam negeri maupun WNI yang mencari pengalaman dan penghidupan di luar negeri.

(Sumber : rri.co.id)