Daerah

Eko Rahmawan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FSP RTMM-SPSI Lampung Periode 2026–2030

256
×

Eko Rahmawan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FSP RTMM-SPSI Lampung Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini

Eko Rahmawan Elected by Acclamation as Chairman of FSP RTMM-SPSI Lampung for 2026–2030

Eko Rahmawan Terpilih Aklamasi Ketua PD FSP RTMM SPSI-inilampung.com
LAMPUNG – Eko Rahmawan, SE, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Provinsi Lampung untuk periode 2026–2030. Eko ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII FSP RTMM-SPSI yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Lampung, Jumat (23/10/2026).

Penetapan Eko disambut meriah oleh peserta Musda. Ruang sidang pleno bergemuruh oleh tepuk tangan dan yel-yel dukungan yang meneriakkan nama Eko setelah ia resmi ditetapkan sebagai ketua.

Eko memperoleh dukungan bulat dari 72 pemegang mandat suara yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hasil tersebut menunjukkan kesepakatan peserta Musda untuk memberikan kepercayaan kepada Eko dalam memimpin organisasi pekerja sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman di Lampung selama empat tahun ke depan.

BACA JUGA:  Jumhur Hidayat Usul Pemulung Disebut Pekerja Pemilah Sampah

Eko bukan sosok baru dalam gerakan buruh di Lampung. Ia telah puluhan tahun berkecimpung dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam menjalankan kepemimpinan organisasi dan memperjuangkan kepentingan anggota.

Di lingkungan federasi, Eko dikenal sebagai figur pengayom yang memahami dinamika organisasi serta kebutuhan pekerja di sektor yang menjadi basis FSP RTMM-SPSI.

Terpilihnya Eko diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran serikat pekerja sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan penyampaian aspirasi anggota, sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Musda VII Dibuka Kadisnaker Lampung

Musda VII FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan pengusaha, pimpinan organisasi profesi, serta pengurus organisasi serikat pekerja.

BACA JUGA:  Pekerja Proyek Tol Patimban Jatuh dari Ketinggian 5 Meter, Diduga Tak Kenakan APD

Ketua KSPSI Lampung, Alzier Dianis Thabranie, turut hadir dan menyampaikan sambutan dalam forum tersebut. Hadir pula Sekretaris Jenderal FSP RTMM-SPSI tingkat pusat.

Musda VII menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus momentum untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan FSP RTMM-SPSI Lampung dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi hingga tingkat daerah, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan aspirasi dan hak-hak pekerja dapat diperjuangkan secara terorganisasi.

Susunan Pengurus FSP RTMM-SPSI Lampung

Dalam kepengurusan Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung yang baru, Eko Rahmawan dipercaya sebagai ketua dengan didukung sejumlah pengurus di berbagai bidang.

Berikut susunan pengurus yang diumumkan:

  • Ketua: Eko Rahmawan, SE
  • Wakil Ketua Bidang Organisasi: H. Sudarminto, SE
  • Wakil Ketua Bidang Hukum: Hery Prastowo
  • Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Dr. Gugus Kriswahyudi
  • Sekretaris: Jau Zukal Haq
  • Wakil Sekretaris: Madsari
  • Wakil Sekretaris: Ir. Nixon Hamzah
  • Bendahara: Indralia, SE
  • Wakil Bendahara: Noorman Ardi Widiyanto
BACA JUGA:  Job Fair Bintan 2026 Tersedia 1.309 Lowongan Kerja

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FSP RTMM-SPSI Lampung diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi organisasi, memperjuangkan kesejahteraan anggota, serta mengawal pemenuhan hak-hak pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman.

Kepemimpinan Eko Rahmawan untuk periode 2026–2030 kini menjadi babak baru bagi organisasi dalam memperkuat peran serikat pekerja di Provinsi Lampung. (Sumber : inilampung.com)