JAKARTA — Pimpinan DPR RI bersama Komisi VI DPR RI berhasil memfasilitasi dialog antara Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom), Direksi Telkom, dan Danantara terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menerima langsung perwakilan Sekar Telkom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini menjadi puncak dari serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi yang difokuskan pada perlindungan hak-hak pekerja di tengah transformasi perusahaan.
Poin Kesepakatan Utama
Atas arahan Dasco, komunikasi intensif yang difasilitasi Komisi VI selama beberapa pekan terakhir menyepakati sejumlah poin penting:
-
Bebas PHK: Proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Status Karyawan Tetap: Seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama.
-
Penempatan di Unit Baru: Sebagian karyawan akan ditempatkan di unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meskipun unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
-
Perlindungan Anak Perusahaan: Karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.
Komitmen DPR RI dan Apresiasi Pekerja
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat diselesaikan secara konstruktif melalui dialog.
“Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama,” ujar Andre.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Di sisi lain, Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi para pekerja.
“Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara,” ungkap Nasri.
Melalui dialog ini, DPR RI memastikan bahwa kebijakan streamlining tidak mengorbankan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap mendukung langkah Telkom Group bertransformasi menjadi strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing. (Sumber : DetikNews)











