Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dorong Perlindungan Pekerja Proyek Desa Lewat Sosialisasi Jaminan Sosial

98
×

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dorong Perlindungan Pekerja Proyek Desa Lewat Sosialisasi Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Promotes Social Security Protection for Village Infrastructure Workers Through Awareness Campaign

Kegiatan sosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja - AntaraNews

KUDUS, JAWA TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja proyek infrastruktur desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam pembangunan berbagai fasilitas publik.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja proyek infrastruktur desa tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja yang menjadi ujung tombak pembangunan di desa.

Menurutnya, pembangunan jalan desa, jembatan, saluran irigasi, talud, drainase, hingga fasilitas umum lainnya memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik proses pembangunan tersebut terdapat berbagai risiko kerja yang harus diantisipasi, mulai dari terpeleset, tertimpa material bangunan, terjatuh dari ketinggian, hingga kecelakaan fatal lainnya.

BACA JUGA:  Hampir Dua Tahun Berlalu, Korban Kecelakaan Kerja di PT TSM Kampar Masih Menunggu Kepastian Hak

Melalui sosialisasi yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Kudus pada Selasa (14/7), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pendaftaran pekerja proyek, besaran iuran, manfaat kepesertaan, hingga prosedur pengajuan klaim apabila terjadi risiko selama masa pekerjaan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala dalam pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada proyek infrastruktur desa. Sejumlah isu yang menjadi perhatian peserta antara lain tata cara pendaftaran pekerja harian, perlindungan bagi pekerja dengan masa kerja singkat, administrasi kepesertaan sebelum proyek dimulai, serta simulasi perhitungan iuran jasa konstruksi.

“Setiap pembangunan yang dilakukan tentu melibatkan tenaga kerja yang memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan bahwa pekerja proyek infrastruktur desa mendapatkan perlindungan sejak hari pertama mereka bekerja,” ujar Dewi Mulya Sari.

BACA JUGA:  Puluhan Buruh Korban PHK PT SGS Jombang Dirikan Tenda di Depan Disnaker, Desak Mediasi Segera Digelar

Ia menjelaskan, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja maupun ahli waris akan memperoleh manfaat sesuai ketentuan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Perlindungan tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat risiko pekerjaan.

Selain memberikan manfaat bagi pekerja, Dewi menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kepastian bagi pemerintah desa sebagai pelaksana pembangunan. Dengan seluruh pekerja yang telah terdaftar, proyek dapat berjalan lebih tertib, aman, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pembangunan yang baik.

Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Kabupaten Kudus menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi desa. Pemerintah desa diharapkan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang melibatkan tenaga kerja telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  DPRD Bandung Barat Desak Perlindungan Pekerja Industri Batu Kapur Diperkuat Usai Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dalam meningkatkan kepesertaan di sektor jasa konstruksi sekaligus membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, Dinas PMD, serta seluruh pemerintah desa agar semakin banyak pekerja proyek infrastruktur desa yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja yang berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan desa. (Sumber : AntaraNews.com)