SAMARINDA — Kebijakan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan mulai membayangi keberlangsungan tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim mencatat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan tersebut kini telah menyentuh angka lebih dari 1.000 pekerja, meski belum seluruhnya terealisasi.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, mengonfirmasi bahwa angka tersebut masih berstatus potensi. Hal ini dikarenakan sejumlah perusahaan pertambangan masih menunggu kepastian terkait pengajuan dan evaluasi RKAB mereka.
“Ini kan masih potensi. Mereka masih menunggu RKAB-nya. Mudah-mudahan kalau proses peninjauan kembali RKAB-nya dikabulkan, mungkin mereka akan bekerja kembali,” ujar Rozani.
Rozani menegaskan bahwa situasi yang dihadapi para pekerja saat ini dipicu oleh ranah regulasi, bukan kendala teknis operasional maupun habisnya cadangan tambang.
“Ini bukan persoalan teknis, melainkan persoalan kebijakan. Beda halnya jika depositnya sudah habis maka perusahaannya mau tidak mau harus tutup karena memang tidak ekonomis lagi,” jelasnya.
Hingga saat ini, Disnakertrans Kaltim belum menerima laporan resmi mengenai jumlah pasti pekerja yang telah resmi terkena PHK. Angka yang terdata masih bersifat dinamis seiring berkembangnya proses evaluasi RKAB di tingkat pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah terus memantau pergerakan data tersebut secara intensif.
“Makanya saat ini kita hanya menghitung potensi-potensinya saja,” tambah Rozani.
Di sisi lain, terdapat angin segar jika proses evaluasi atau relaksasi RKAB memberikan hasil positif bagi pelaku industri. Menurut Rozani, pulihnya aktivitas operasional tambang yang didukung oleh pergerakan harga komoditas yang stabil akan kembali menyerap tenaga kerja.
“Kalau harga komoditasnya baik, berarti eksplorasinya akan tetap berjalan. Otomatis kebutuhan tenaga kerjanya akan mengikuti. Pekerja yang kemarin (terdampak) kemungkinan akan kembali bekerja,” pungkasnya.
(Sumber : exposkaltim.com)











