Nasional

Rumah Lentera Habibi Soroti Maraknya Pekerja Anak di Jalanan, Faktor Ekonomi dan Pola Asuh Jadi Pemicu

53
×

Rumah Lentera Habibi Soroti Maraknya Pekerja Anak di Jalanan, Faktor Ekonomi dan Pola Asuh Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Rumah Lentera Habibi Highlights Rising Child Labor on the Streets, Citing Economic Pressures and Parenting Practices as Key Factors

Street Vendor at a Busy Intersection- Foto ilustrasi AI
JAKARTA – Fenomena anak-anak di bawah umur yang bekerja di jalanan, mulai dari berjualan di lampu merah, menjajakan tisu, hingga menjadi manusia silver, masih menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai dapat merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan, bermain, serta tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Pengurus Rumah Lentera Habibi, Miftahul Fahmi, A.Md.Gz, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara pekerja anak dan anak yang sekadar membantu pekerjaan ringan di rumah. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari jenis pekerjaan, risiko yang dihadapi, serta dampaknya terhadap pendidikan dan tumbuh kembang anak.

Menurut Miftahul, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), pekerja anak merupakan anak-anak yang melakukan pekerjaan hingga mengganggu pendidikan, keselamatan, kesehatan, dan perkembangan mereka.

“Pekerja anak adalah anak-anak yang melakukan pekerjaan yang mengganggu pendidikan, tumbuh kembang, keselamatan, serta merampas hak masa kanak-kanak mereka,” ujarnya dalam dialog bertajuk Anak dan Pekerja Anak: Melindungi Hak Bermain dan Belajar bersama Pro 1 RRI Banda Aceh, Minggu (27/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan anak yang membantu orang tua melakukan pekerjaan ringan di rumah. Aktivitas seperti merapikan tempat tidur atau menata peralatan makan masih dapat dikategorikan sebagai kegiatan positif selama tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta tidak mengganggu waktu belajar maupun bermain.

BACA JUGA:  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan

Miftahul mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong anak-anak terlibat dalam aktivitas pekerjaan sejak usia dini. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, terutama ketika keluarga menghadapi keterbatasan pendapatan.

Selain itu, pola asuh yang kurang tepat juga turut memengaruhi. Sebagian orang tua masih menganggap anak sebagai aset ekonomi keluarga sehingga keterlibatan anak untuk membantu memenuhi kebutuhan finansial sejak dini dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Padahal, menurutnya, keterlibatan anak dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia dan kemampuan mereka dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Pekerja Anak Berisiko Kehilangan Hak Pendidikan dan Bermain

Miftahul menjelaskan, salah satu dampak paling nyata dari pekerja anak adalah terganggunya akses dan kualitas pendidikan.

BACA JUGA:  Lebih dari 200 Lamaran Belum Berbuah Hasil, Penyandang Tuli Soroti Dunia Kerja yang Belum Inklusif

Anak-anak yang harus bekerja setelah atau bahkan sebelum bersekolah berpotensi mengalami kelelahan sehingga kesulitan berkonsentrasi saat mengikuti pelajaran. Akibatnya, prestasi akademik dapat menurun dan risiko putus sekolah semakin besar.

Selain pendidikan, pekerja anak juga berisiko kehilangan hak untuk bermain dan bersosialisasi dengan teman sebaya.

Padahal, waktu bermain merupakan bagian penting dalam proses tumbuh kembang anak. Melalui aktivitas bermain, anak dapat mengembangkan kemampuan komunikasi, belajar memecahkan masalah, membangun hubungan sosial, serta mengelola emosi.

Ketika sebagian besar waktu mereka dihabiskan untuk bekerja, kesempatan untuk memperoleh pengalaman perkembangan tersebut menjadi semakin terbatas.

Dampak lainnya dapat dirasakan hingga anak memasuki usia dewasa. Minimnya kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan berpotensi membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi di dunia kerja, termasuk menerima upah rendah dan bekerja dalam kondisi yang tidak layak.

Bahkan, kondisi tersebut juga dapat berkaitan dengan munculnya persoalan sosial lainnya, seperti perkawinan usia dini.

BACA JUGA:  Jepang Terapkan Sistem Pemagangan Baru April 2027, Kemnaker Perkuat Kompetensi Calon Pekerja Indonesia

Perlindungan Anak Membutuhkan Perhatian Keluarga dan Lingkungan

Fenomena anak-anak yang bekerja di jalanan menunjukkan bahwa persoalan pekerja anak tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar anak.

Karena itu, perlindungan anak membutuhkan perhatian bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak mendapatkan kesempatan belajar, bermain, dan berkembang sesuai usianya. Sementara itu, lingkungan masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang beraktivitas di jalanan, terutama apabila mereka menghadapi risiko keselamatan dan eksploitasi.

Upaya mengatasi pekerja anak juga perlu disertai perhatian terhadap kondisi ekonomi keluarga agar anak tidak dijadikan tumpuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pada prinsipnya, masa kanak-kanak merupakan fase penting yang tidak dapat diulang. Anak-anak seharusnya mendapatkan kesempatan untuk belajar, bermain, dan mempersiapkan masa depan, bukan dibebani tanggung jawab ekonomi yang belum sesuai dengan usia dan kemampuan mereka. (Sumber : RRI.co.id)