Di Jakarta, sekelompok mahasiswa terlihat mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka membawa spanduk bertuliskan “If We Burn, You Burn With Us” sebagai simbol protes terhadap persoalan lingkungan yang dinilai belum mendapatkan penanganan memadai.
Salah satu kelompok mahasiswa yang hadir berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), termasuk Fathimah Azzahra bersama rekan-rekannya. Mereka menuju kawasan HI menggunakan angkutan umum dan melewati sejumlah ruas jalan di sekitar Menteng dan Sarinah.
Untuk menghindari perhatian, sebagian mahasiswa mengenakan pakaian biasa dan menyembunyikan jas almamater. Sementara itu, kelompok mahasiswa lainnya dilaporkan tertahan di kawasan Jalan Sudirman, khususnya sekitar Dukuh Atas, setelah adanya pembatasan akses menuju Bundaran HI.
Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah kota, antara lain Bandung, Yogyakarta, hingga Makassar. Momentum peringatan Sumpah Pemuda dimanfaatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai belum terselesaikan.
Karhutla dan Krisis Lingkungan Jadi Sorotan
Salah satu isu yang menyatukan gerakan mahasiswa di berbagai daerah adalah bencana ekologis berupa kebakaran hutan dan lahan di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan karhutla di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Mereka menilai persoalan kebakaran hutan tidak seharusnya terus diperlakukan sebagai kejadian tahunan yang dianggap biasa.
Dampak kesehatan akibat karhutla juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang dikutip dalam materi aksi, hingga 21 Oktober 2026 tercatat sebanyak 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 75.172 kasus dialami anak balita.
Persoalan karhutla bahkan berdampak hingga negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura, akibat penyebaran kabut asap.
Dalam situasi tersebut, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menilai pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat, serta penanganan dampak kesehatan bagi masyarakat terdampak.
PHK dan Pengangguran Membebani Generasi Muda
Selain isu lingkungan, persoalan ketenagakerjaan menjadi sorotan mahasiswa, khususnya dalam aksi di Bandung.
Tingginya angka PHK dan pengangguran dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Data Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip dalam materi tersebut menunjukkan sebanyak 63.789 pekerja mengalami PHK selama sembilan bulan terakhir. Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah pekerja terdampak terbesar, yakni 13.044 orang.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang. Sebanyak 1,79 juta di antaranya berada di Jawa Barat.
Persoalan ini juga berkaitan dengan kesempatan kerja bagi generasi muda. Mengutip laporan Kompas.id pada 28 Oktober 2026, sekitar 67 persen pengangguran di Indonesia berasal dari kelompok Generasi Z.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai realisasi janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan dalam kampanye Pilpres 2024.
Pernyataan seorang penasihat khusus Presiden yang menyebut target tersebut sebagai bahasa kampanye dan tidak realistis turut menjadi sorotan. Padahal, janji penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu isu yang disampaikan dalam kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Mahasiswa Kritik Anggaran MBG dan Koperasi Desa
Isu lainnya berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BEM UI, misalnya, memasukkan tuntutan agar anggaran negara lebih diarahkan untuk kepentingan rakyat dan menghindari pemborosan melalui program-program populis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari kebijakan yang dipersoalkan.
Dalam rancangan alokasi anggaran 2027 yang disebutkan dalam materi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh anggaran sebesar Rp240,20 triliun. Sebanyak Rp232,5 triliun dialokasikan untuk program MBG dengan target 72,46 juta penerima manfaat, sedangkan Rp7,33 triliun diperuntukkan bagi dukungan manajemen.
Sementara itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih disebut membutuhkan pembiayaan hingga Rp240 triliun. Skema pembiayaan tersebut juga dikaitkan dengan pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himbara sebesar Rp40 triliun setiap tahun.
Kebijakan tersebut memunculkan kritik karena pembiayaan program koperasi desa dinilai berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pembangunan desa lainnya, termasuk dana desa.
Mahasiswa dan kelompok kritis menginginkan agar kebijakan anggaran benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
Pemerintah Dinilai Perlu Memperkuat Mitigasi Bencana
Dalam persoalan karhutla, perhatian juga tertuju pada kesiapan anggaran dan langkah mitigasi pemerintah.
Mengutip kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), potensi kebakaran hutan dan lahan sebenarnya telah diperingatkan melalui berbagai informasi iklim. Namun, peringatan tersebut dinilai belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang memadai.
INDEF juga menyoroti peringatan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai potensi El Nino kuat sejak akhir Maret 2026.
Sementara itu, anggaran siap pakai untuk penanganan bencana disebut hanya sekitar Rp5 triliun, berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, pada September 2026.
INDEF turut mengingatkan bahwa Nota Keuangan 2026 mengategorikan risiko bencana sebagai risiko kecil, padahal kerugian akibat bencana alam setiap tahun disebut mencapai Rp22,85 triliun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi bencana ekologis.
Aksi Mahasiswa sebagai Suara Kritik Masyarakat
Seruan “Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan” yang menggema dalam aksi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 bukan sekadar slogan demonstrasi. Seruan tersebut menjadi simbol tuntutan terhadap perubahan kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat.
Mahasiswa menilai kesejahteraan rakyat tidak cukup diukur melalui program pemerintah atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Hal yang lebih penting adalah dampak nyata kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.
Mulai dari tersedianya lapangan kerja, meningkatnya daya beli, terjangkaunya harga kebutuhan pokok, berkurangnya kesenjangan sosial, tegaknya hukum secara adil, hingga terjaminnya lingkungan hidup yang sehat.
Dalam konteks tersebut, aksi mahasiswa menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 pun menjadi momentum bagi generasi muda untuk mengingat kembali peran sejarahnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketika mahasiswa kembali turun ke jalan di berbagai kota, berbagai persoalan yang mereka angkat menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar yang harus dijawab pemerintah, terutama terkait kesejahteraan, ketenagakerjaan, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.
Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan mungkin menjadi seruan yang terus menggema di jalanan. Namun, kemenangan sesungguhnya baru dapat dirasakan ketika masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera, pekerjaan yang layak, keadilan, serta lingkungan yang aman dan sehat. (Sumber : rmoljabar.id)











