Daerah

Ratusan Pekerja PT Ghimli Kembali Demo di Disnaker Batam, Tuntut Kepastian Pembayaran Pesangon

197
×

Ratusan Pekerja PT Ghimli Kembali Demo di Disnaker Batam, Tuntut Kepastian Pembayaran Pesangon

Sebarkan artikel ini

Hundreds of PT Ghimli Workers Stage Another Protest at Batam Manpower Office, Demand Certainty Over Severance Pay

Ratusan pekerja PT Ghimli berjejal di halaman Kantor Disnaker Kota Batam saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pesangon, Selasa (20102026).

BATAM – Ratusan pekerja PT Ghimli kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Selasa (20/10/2026). Mereka menuntut kepastian penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pembayaran pesangon yang hingga kini belum menemui titik terang.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut diwarnai orasi dari para pekerja yang menyuarakan kekecewaan terhadap proses mediasi yang telah berjalan selama tiga bulan. Para buruh menilai, upaya penyelesaian yang telah ditempuh belum memberikan kepastian mengenai nasib dan pemenuhan hak-hak mereka setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejak pagi, massa mulai memadati pintu masuk kantor Disnaker Batam. Mereka menyampaikan aspirasi di bawah pengawalan petugas, sembari mendesak pemerintah daerah melalui Disnaker agar segera memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi.

Salah seorang orator perempuan menegaskan bahwa kedatangan para pekerja bukan untuk memperjuangkan persoalan administrasi BPJS Ketenagakerjaan, melainkan menuntut pembayaran pesangon sebagai hak pekerja untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan pekerjaan.

“Kami ke sini bukan mau menuntut Jamsostek atau BPJS kami! Kami ke sini mau menuntut hak kami! Gimana nasib kami ke depannya? Kami butuh pesangon untuk kelanjutan hidup kami!” teriaknya di hadapan massa aksi.

Pernyataan tersebut disambut dukungan dari para pekerja yang hadir. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak kembali berujung pada proses mediasi tanpa kepastian penyelesaian.

BACA JUGA:  Dosen Unpam Serang Dewa Sukma Kelana, Tekankan Sinergi Militansi dan Profesionalisme dalam Penguatan Serikat Pekerja

Tiga Bulan Mediasi Belum Berikan Kepastian

Para pekerja mengungkapkan kekecewaan karena proses mediasi yang telah berlangsung selama tiga bulan dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang jelas. Mereka merasa terus diarahkan ke berbagai tahapan tanpa kepastian kapan hak-hak mereka dapat dipenuhi.

“Sudah tiga bulan mediasi! Masa mau mediasi lagi di sini? Gimana ini nasibnya? Masa dilempar ke sana-sini kayak bola golf? Selesaikan di halaman Disnaker!” tegas orator tersebut.

Bagi para pekerja, persoalan pesangon bukan sekadar perselisihan administratif antara pekerja dan perusahaan. Pembayaran hak tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah mereka kehilangan sumber penghasilan.

Seorang pendamping massa juga menyampaikan bahwa para pekerja telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak mereka. Bahkan, mereka rela menginap dan bertahan di lokasi perjuangan demi mendapatkan kejelasan penyelesaian kasus tersebut.

BACA JUGA:  Tak Tahan Bertahun-tahun Hirup Bau Menyengat, Warga Dalu X B Geruduk Pabrik Pupuk dan Pasang Tenda

Disnaker Batam Jelaskan Prosedur Penanganan PHK

Menanggapi tuntutan para pekerja, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, turun langsung menemui massa aksi. Ia menjelaskan mekanisme dan prosedur hukum dalam proses pemutusan hubungan kerja serta penanganan perselisihan hubungan industrial.

Menurut Yudi, proses PHK memiliki tahapan dan ketentuan yang harus diikuti oleh pihak perusahaan maupun pekerja. Ia juga menjelaskan bahwa Disnaker dapat menangani perselisihan yang telah didaftarkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bagaimana proses PHK ini? Proses PHK ini dari Disnaker, Bapak/Ibu. Yang bisa PHK kan perusahaan, disetujui oleh pekerja. Kalau perselisihan itu sudah didaftarkan, maka itu sudah bisa kami tangani,” ujar Yudi di hadapan para pekerja.

Ia memastikan bahwa penanganan perselisihan pekerja PT Ghimli telah diproses oleh bidang terkait di lingkungan Disnaker Batam.

Yudi kemudian meminta para pekerja mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Sekarang penanganan yang terkait perselisihan sudah ditangani oleh bidang kami. Nanti disampaikan oleh Pak Ali, Pak Kabid, sampai mana perkembangannya. Nanti Bapak/Ibu dengarkan,” tambahnya.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan informasi kepada massa mengenai tahapan penanganan perselisihan yang sedang berjalan. Namun, para pekerja tetap berharap proses tersebut segera menghasilkan kepastian mengenai pembayaran pesangon.

BACA JUGA:  Dorong Percepatan Investasi, Penerima Alokasi Lahan di Batam Wajib Lapor hingga 31 Agustus

Buruh Desak Penyelesaian Tanpa Penundaan

Hingga aksi berlangsung, para pekerja PT Ghimli terus mendesak Disnaker Kota Batam agar mengambil langkah konkret untuk menuntaskan perselisihan hak mereka. Mereka meminta agar proses yang telah berjalan selama tiga bulan tidak kembali berlarut-larut tanpa hasil yang jelas.

Para buruh juga menegaskan bahwa perjuangan mereka berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup keluarga setelah kehilangan pekerjaan. Karena itu, kepastian pembayaran pesangon menjadi tuntutan utama yang ingin segera mereka dapatkan.

Mereka berharap Disnaker Batam dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga para pekerja tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Aksi ini kembali menyoroti pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Bagi buruh PT Ghimli, yang paling mendesak saat ini adalah kejelasan mengenai nasib mereka dan realisasi hak pesangon yang mereka perjuangkan. (Sumber : batamnews.co.id)