DELI SERDANG – Kekesalan warga Desa Dalu Sepuluh B (Dalu X B), Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya memuncak. Setelah bertahun-tahun harus menahan bau menyengat mirip racun yang diduga berasal dari limbah pabrik pupuk di pemukiman mereka, ratusan warga meluapkan amarahnya dengan mendatangi lokasi pabrik.
Puncak kekesalan warga terjadi pada Jumat (31/7/2026) malam. Bau tak sedap yang semakin tajam dan mengganggu pernapasan memicu aksi spontanitas warga untuk menggeruduk pabrik dan menuntut penghentian seluruh aktivitas operasional.
Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Wantoro, membenarkan bahwa aksi tersebut murni merupakan gerakan spontan dari warga yang sudah habis kesabaran.
“Ini memang murni gerakan masyarakat, tidak ada yang mengomandoi. Beda kalau demo yang ada izin atau pemberitahuan. Saat waktu Magrib itu, baunya luar biasa menyengat, dari situ mulailah warga bergerak,” ujar Wantoro saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Trauma Limbah Merusak Sawah dan Sumur
Menurut Wantoro, aksi penggerudukan ini baru pertama kali terjadi setelah sekian lama warga berusaha bersabar. Sebelumnya, pencemaran limbah bahkan pernah merusak lahan pertanian warga sekitar.
-
Padi Mati: Kebocoran limbah pabrik sempat dialirkan ke area persawahan hingga menyebabkan tanaman padi milik warga mati total.
-
Ancaman Kesehatan: Meski perusahaan sempat memberikan ganti rugi, trauma warga tak kunjung hilang.
-
Kekhawatiran Air Bersih: Pemdes khawatir jika pencemaran dibiarkan, cairan beracun akan meresap dan merusak kualitas air sumur warga.
Wantoro mengungkapkan, upaya mediasi sebenarnya sudah berulang kali dilakukan antara warga, pihak desa, dan manajemen perusahaan. Namun, mediasi selalu menemui jalan buntu karena pihak pabrik hanya mengutus perwakilan Humas yang tidak memiliki wewenang mengambil keputusan.
“Mediasi bolak-balik menggantung karena yang datang cuma Humas. Kita minta yang hadir itu pengambil keputusan langsung agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Wantoro.
Minta Pabrik Ditutup Jika Tidak Berbenah
Menindaklanjuti gejolak tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang telah turun ke lapangan dan menghadiri proses mediasi lanjutan pada Senin (3/8/2026). Pihak desa menegaskan bahwa perusahaan wajib membenahi total sistem pengolahan limbahnya agar tidak ada lagi bau beracun yang meresahkan.
Hingga Senin siang, situasi di lokasi masih hangat. Warga yang menuntut kepastian bahkan mendirikan tenda keprihatinan di depan pintu masuk pabrik.
Mawan, salah seorang warga yang tinggal tepat di depan area pabrik, menyebutkan bahwa masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan jika perusahaan taat aturan.
“Masalah ini sebenarnya gampang diselesaikan kalau perusahaan berjalan sesuai prosedur. Ini tempat penampungan limbahnya saja tidak punya. Jika tidak ada evaluasi total dan perbaikan, kami menuntut pemerintah tegas untuk menutup pabrik pupuk ini,” ujar Mawan.
(Sumber: kompas.com)











