Daerah

Buruh Tani Beralih ke Tambang Ilegal, Petani di Gorontalo Keluhkan Kenaikan Biaya Operasional

122
×

Buruh Tani Beralih ke Tambang Ilegal, Petani di Gorontalo Keluhkan Kenaikan Biaya Operasional

Sebarkan artikel ini

Farm Workers Shift to Illegal Mining, Gorontalo Farmers Face Rising Operating Costs

Petani di Paguyaman Kekurangan Buruh-FOTO ILUSTRASI AI

GORONTALO – Petani di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan kekurangan tenaga kerja atau buruh tani akibat banyak pekerja beralih ke aktivitas pertambangan emas ilegal. Kondisi tersebut membuat petani kesulitan memperoleh tenaga kerja sekaligus meningkatkan biaya operasional pertanian.

Keluhan itu disampaikan petani setempat, Hamzah Nintje, kepada RRI Gorontalo melalui sambungan telepon pada Selasa (20/10/2026). Ia mengatakan, dampak pertambangan ilegal terhadap sektor pertanian memang tidak dirasakan secara langsung, tetapi mulai memengaruhi kegiatan usaha tani di wilayah tersebut.

Menurut Hamzah, aktivitas pertambangan ilegal mampu menyerap banyak tenaga kerja dengan tawaran upah yang dinilai lebih menjanjikan dibandingkan pekerjaan sebagai buruh tani.

“Dampak secara langsung memang tidak, tetapi secara tidak langsung ada. Di pertambangan ilegal itu banyak penyerapan tenaga kerja, dan upah yang didapat lebih menjanjikan daripada bekerja sebagai buruh tani,” ujarnya.

Petani Kesulitan Mendapatkan Buruh Tani

Hamzah mengungkapkan, dalam hampir dua musim tanam terakhir, petani di wilayah Paguyaman mulai menghadapi kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja. Sebagian pekerja yang sebelumnya mengandalkan pekerjaan di sektor pertanian kini memilih beralih ke pertambangan ilegal.

BACA JUGA:  Sertifikat Bukan Akhir, Hendi Priyono Tekankan Pentingnya Manfaat dan Tanggung Jawab Instruktur

Perubahan tersebut membuat petani harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk membayar buruh tani. Jika sebelumnya upah tenaga kerja berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000, kini upah di bawah Rp12.000 disebut sudah tidak banyak diminati.

Meski bersedia menaikkan upah, petani tetap menghadapi kesulitan dalam mencari pekerja yang bersedia membantu kegiatan pertanian.

“Kami harus punya biaya ekstra untuk mencari tenaga kerja, sehingga biaya operasional kami menjadi lebih tinggi,” kata Hamzah.

Kenaikan biaya tenaga kerja tersebut menjadi beban tambahan bagi petani, terutama ketika kebutuhan buruh tani meningkat pada musim tanam. Kondisi ini berpotensi memengaruhi efisiensi kegiatan pertanian dan menambah tekanan terhadap usaha tani masyarakat.

Pertambangan Ilegal Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Hamzah menilai, persaingan dalam mendapatkan tenaga kerja antara sektor pertanian dan pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Dipuji Prabowo karena Swasembada, Mentan Amran Justru Gelisah Melihat Nasib Buruh Tani

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi ketersediaan tenaga kerja. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak aktivitas pertambangan ilegal terhadap keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Ia menilai pemerintah, termasuk pemerintah provinsi, perlu mengambil tanggung jawab untuk menangani persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Selain masalah tenaga kerja, Hamzah mempertanyakan mengapa potensi kandungan emas di wilayah tersebut justru lebih dahulu diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ia berpandangan, persoalan pertambangan ilegal perlu ditangani sejak awal, termasuk dengan memperjelas status penguasaan lahan yang memiliki kandungan emas.

Bagi petani, persoalan ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka harus mempertahankan kegiatan pertanian di tengah persaingan tenaga kerja dengan sektor pertambangan.

BACA JUGA:  Buruh Jabar Desak UMP 2027 Naik Mendekati KHL Rp4,12 Juta, Soroti Kesenjangan Upah Wilayah Selatan

Hamzah berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap dampak pertambangan ilegal, tidak hanya dari sisi penegakan aturan, tetapi juga terhadap keberlangsungan mata pencaharian petani.

Penanganan yang tepat diharapkan mampu mencegah persoalan sosial sekaligus menjaga ketersediaan tenaga kerja bagi sektor pertanian di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo. (Sumber : RRI.co.id)