HukumNasional

Dialog Sosial Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat : Aturan yang Adil bagi Semua

73
×

Dialog Sosial Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat : Aturan yang Adil bagi Semua

Sebarkan artikel ini

Social Dialogue to Oversee Employment Protection Bill, DPP KSPSI Chairman Jumhur Hidayat: Fair Regulations for All

Ketua Umum DPP KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat-Foto Istimewa

BEKASI — Dialog Sosial bertajuk “Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Adil untuk Semua” digelar di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Kamis (1/10/2026) malam.

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan dialog tersebut menjadi bagian dari upaya serikat pekerja untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang memberikan keadilan bagi seluruh pihak.

Jumhur mengapresiasi keterbukaan pemerintah dan DPR dalam membangun ruang dialog dengan kalangan pekerja dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, keterbukaan untuk berdialog menjadi hal penting karena pembahasan aturan ketenagakerjaan menyangkut kepentingan pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.

“Kita bersyukur bahwa pemerintahan sekarang membuka diri secara luas. Membuka diri untuk berdialog,” ujar Jumhur dalam dialog tersebut.

Ia mengatakan, berbagai forum komunikasi telah dilakukan antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan serikat pekerja. Dialog tersebut diharapkan dapat mempertemukan berbagai kepentingan sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya mengakomodasi satu kelompok.

BACA JUGA:  Aismoli Sambut Positif Ambisi Pemerintah Bangun Industri Motor Listrik Nasional

Jumhur menyebut pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan saat ini telah mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan pembahasan sebelumnya. Ia berharap perubahan tersebut dapat menghasilkan perbaikan dalam perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja.

“Banyak yang kita harapkan ada perbaikan, terjadi perbaikan. Makanya judulnya tadi yang adil bagi semua, bukan semata-mata semua keinginan kita harus terpenuhi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga menegaskan bahwa sikap kritis serikat pekerja dalam mengawal RUU tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk menyampaikan aspirasi anggota.

Ia menjelaskan, dialog sosial itu dihadiri pimpinan berbagai federasi serikat pekerja serta jajaran organisasi KSPSI dari sejumlah wilayah, khususnya Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

BACA JUGA:  PHK Sebelum Kontrak PKWT Berakhir, Ahli Hukum Ingatkan Perusahaan Tetap Wajib Penuhi Hak Pekerja

Menurut Jumhur, para pimpinan serikat pekerja yang hadir membawa aspirasi dari basis anggota masing-masing. Karena itu, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan perlu dilakukan secara terbuka dan konstruktif.

“Karena itu tetap kritis, tetapi tetap dalam suasana yang tenang,” ujarnya.

Jumhur menekankan bahwa forum dialog harus menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung, bukan arena untuk memperuncing perbedaan.

“Kalau marah-marah nanti ke tempat demo saja. Sekarang dialog dulu,” katanya disambut suasana kekeluargaan peserta.

Ia juga memperkenalkan sejumlah pimpinan federasi yang hadir dalam forum tersebut, antara lain perwakilan federasi pekerja sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman, transportasi, penerbangan, pelabuhan, kimia, energi, pertambangan, farmasi, kesehatan, serta sektor lainnya.

BACA JUGA:  Martin Triadmaja Hendriadi Raih Gelar Doktor Cumlaude, Tawarkan Rekonstruksi Aturan Upah Minimum Pasca Putusan MK

Kehadiran berbagai federasi tersebut, kata Jumhur, menunjukkan luasnya sektor pekerja yang berkepentingan terhadap substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ia berharap dialog sosial dapat terus dilakukan sehingga pembahasan RUU tidak hanya berlangsung di tingkat pemerintah dan parlemen, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di kalangan pekerja.

“Setelah pengantar, kita buka sesi dialog,” ujar Jumhur sebelum mempersilakan perwakilan pemerintah dan DPR memberikan pandangan sekaligus membuka ruang diskusi dengan peserta.

Forum tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi antara pemerintah, DPR, dan serikat pekerja untuk membahas arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dengan semangat mencari titik temu dan menghasilkan aturan yang dapat diterima serta memberikan perlindungan bagi seluruh pihak. @kg_krd