JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSP LEM SPSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengupahan Tahun 2026. di Gelar di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi pada Hari Kamis-Jumat 24-25/09/2026.
Rakornas tersebut mengusung tema “Sinergi Perjuangan FSP LEM SPSI dalam Memperkuat Peran Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Menuju Sistem Pengupahan yang Layak dan Berkeadilan.”
Kegiatan ini dihadiri 79 peserta yang merupakan perwakilan DPC dan DPD FSP LEM SPSI dari seluruh Indonesia. Rakornas menjadi forum konsolidasi organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan perjuangan pengupahan sekaligus menyusun strategi menghadapi proses pengupahan tahun 2027.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA) DPP FSP LEM SPSI, Khairul Anwar, mengatakan konsolidasi pengupahan merupakan agenda penting yang dilakukan organisasi setiap tahun.
“Intinya, tiap tahun FSP LEM SPSI mengadakan konsolidasi. Tujuannya mengevaluasi proses pelaksanaan tahun 2026 dan menyiapkan strategi untuk memaksimalkan pencapaian pengupahan untuk pengupahan 2027,” ujar Khairul Anwar.
Menurutnya, momentum pengupahan memiliki arti penting bagi perjuangan serikat pekerja karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan anggota.
“Momentum ini sangat penting, mengingat pengupahan adalah salah satu momentum besar dalam mewujudkan kesejahteraan anggota,” katanya.
Melalui Rakornas tersebut, FSP LEM SPSI juga mendorong penguatan peran perwakilan pekerja dalam Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Kedua forum tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi pekerja dan memperjuangkan kebijakan pengupahan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja serta kondisi dunia usaha.
Rakornas diharapkan menghasilkan rumusan dan strategi bersama yang dapat menjadi acuan bagi jajaran FSP LEM SPSI di seluruh Indonesia dalam menghadapi proses penetapan upah tahun 2027.
Konsolidasi nasional ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi, menyatukan langkah perjuangan, serta meningkatkan kapasitas pengurus dan perwakilan pekerja dalam mengawal kebijakan pengupahan di tingkat daerah maupun nasional. @kg_krd











