Daerah

PT PWI 6 Dikabarkan Relokasi, Nasib 900 Pekerja di Lebak Terancam PHK Massal

57
×

PT PWI 6 Dikabarkan Relokasi, Nasib 900 Pekerja di Lebak Terancam PHK Massal

Sebarkan artikel ini

PT PWI 6 Reportedly Plans Relocation, Fate of 900 Workers in Lebak Hangs in the Balance as Mass Layoffs Loom

ILUSTRASI-Kayawan kena PHK di PT.PWI

LEBAK — Kabar rencana relokasi salah satu perusahaan manufaktur alas kaki di Kabupaten Lebak, Banten, mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja. PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang beroperasi di Rangkasbitung disebut tengah menyiapkan pemindahan fasilitas produksinya ke wilayah Jawa.

Rencana tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto. Meski demikian, pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti lokasi yang akan menjadi tujuan relokasi perusahaan.

“Rencananya sih kabarnya ke daerah Jawa, belum tahu pastinya di mana. Mereka di sana punya lahan sendiri, sementara di Rangkasbitung hanya menyewa,” kata Rully, dikutip Jumat (14/8/2026).

Biaya Operasional dan Upah Jadi Pertimbangan

Menurut Rully, salah satu faktor yang diduga menjadi pertimbangan perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksinya adalah tingginya biaya operasional di Lebak. Perbedaan upah minimum dengan daerah tujuan relokasi juga disebut menjadi salah satu faktor.

“Upahnya di sana masih jauh lebih murah dari kita,” ujarnya.

Kabar relokasi tersebut mulai berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di perusahaan. Sejumlah pekerja disebut telah dirumahkan secara bertahap seiring adanya persiapan perubahan kegiatan produksi.

BACA JUGA:  Paradoks Ketenagakerjaan di Jawa Barat: Pengangguran Tinggi, tetapi Sepi Peminat Pekerjaan Kasar

Meski demikian, Disnaker memastikan hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terjadi pengurangan tenaga kerja maupun penghentian kegiatan produksi.

SPN Ungkap Potensi PHK Massal September

Kekhawatiran pekerja semakin besar setelah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak menyebut adanya rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pada September 2026.

Ketua SPN Lebak, Sidik Uen, mengatakan informasi mengenai PHK massal tersebut telah beredar di kalangan pekerja.

“September kabarnya akan ada PHK massal,” ujar Uen.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja PT PWI 6 saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 800 hingga 900 orang. Jumlah tersebut menurun setelah perusahaan melakukan perumahan pekerja secara bertahap.

“Sudah dirumahkan bertahap, kalau enggak salah sekarang sisa 900 orang karyawan kurang lebih. Penutupan ini kan masih rencana, kita tunggu perkembangannya,” katanya.

Nasib Ratusan Pekerja Jadi Perhatian

Rencana relokasi PT PWI 6 kini menjadi perhatian serius pekerja dan serikat buruh. Jika fasilitas produksi di Rangkasbitung benar-benar ditutup, ratusan pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan dan menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan hubungan kerja mereka.

BACA JUGA:  1.200 TKBM Khawatir Kehilangan Pekerjaan akibat Polemik Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa

Serikat pekerja pun akan terus memantau perkembangan rencana tersebut, terutama terkait kepastian status pekerja, mekanisme PHK apabila benar dilakukan, serta pemenuhan seluruh hak pekerja.

Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap keputusan perusahaan yang berdampak terhadap tenaga kerja dilakukan sesuai aturan ketenagakerjaan. Kepastian mengenai alasan relokasi, jumlah pekerja terdampak, serta skema penyelesaian hubungan kerja menjadi hal penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada para pekerja.

Hingga kini, rencana penutupan dan relokasi fasilitas PT PWI 6 di Rangkasbitung masih menjadi rencana. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah sekitar 800–900 pekerja yang tersisa benar-benar akan menghadapi PHK massal atau masih terdapat opsi untuk mempertahankan sebagian kegiatan produksi di Lebak.

BACA JUGA:  Puluhan Tahun Terpapar Asbes, Mantan Buruh Pabrik Alami Kerusakan Paru Permanen

(Sumber : idntimes.com)