JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) resmi memutuskan untuk menunda rencana aksi unjuk rasa skala besar yang sedari awal dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/8/2026). Aksi yang mulanya dirancang untuk mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ini ditunda demi mengantisipasi adanya pihak luar yang memanfaatkan situasi.
Terendus Potensi Penumpang Gelap
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah presidium mencermati dinamika dan perkembangan situasi di lapangan. Berdasarkan analisis internal, teridentifikasi adanya kelompok tak bertanggung jawab yang disinyalir sengaja menunggu momentum pergerakan massa buruh.
“Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI,” tegas Andi Gani dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Penundaan ini menjadi keputusan krusial mengingat aksi tersebut awalnya akan melibatkan tak kurang dari 50 ribu buruh yang berasal dari 18 konfederasi di bawah naungan KBPBI. Presidium memilih mengambil langkah sergap untuk menahan diri sembari memantau eskalasi di lapangan.
“Presidium KBPBI mengambil langkah cepat untuk menunda rencana aksi besar tersebut sekaligus mengamati situasi yang ada di lapangan. Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus,” tambah salah satu tokoh buruh nasional tersebut.
Langkah Konstitusional dan Safari Politik
Meski aksi lapangan ditunda, Andi Gani menegaskan komitmen KBPBI untuk mengawal draf RUU Ketenagakerjaan tidak akan berkurang. Koalisi akan tetap menempuh jalur-jalur konstitusional dengan mengedepankan ketertiban dan keselamatan bersama.
Sebelum keputusan penundaan ini keluar, KBPBI sebenarnya telah bergerak secara intensif melakukan safari politik ke berbagai fraksi di DPR RI. Dalam agenda tersebut, koalisi melempar draf usulan RUU Ketenagakerjaan yang dirumuskan secara kolektif oleh:
-
18 Konfederasi
-
157 Federasi Buruh
Pihak koalisi juga tercatat telah menggelar pertemuan langsung dengan Pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, guna menyampaikan poin-poin krusial aspirasi pekerja.
Peringatan KBPBI Kepada DPR RI
Kendati menempuh jalur damai dan menunda demonstrasi, KBPBI memberikan peringatan keras kepada DPR RI agar tidak memandang sebelah mata aspirasi yang dibawa oleh kaum buruh. Pihaknya meminta parlemen memetik pelajaran dari gelombang protes besar-besaran saat pengesahan Omnibus Law pada 2020 lalu.
Koalisi mengingatkan bahwa pengabaian terhadap tuntutan buruh berpotensi memicu gelombang keresahan sosial yang lebih luas sepanjang bulan Agustus jika saluran komunikasi tak diakomodasi dengan baik.
“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia,” pungkas Andi Gani.
(Sumber : detik.com)











