NasionalPendidikan

DPP FSP LEM SPSI Gelar Pelatihan Trainer Pengupahan Bersertifikasi BNSP untuk Perkuat Kader Organisasi

350
×

DPP FSP LEM SPSI Gelar Pelatihan Trainer Pengupahan Bersertifikasi BNSP untuk Perkuat Kader Organisasi

Sebarkan artikel ini

DPP FSP LEM SPSI Holds BNSP-Certified Wage Trainer Training to Strengthen Organizational Cadres

Bidang Kesejahtraan DPP FSP LEM SPSI - Khairul Anwar

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSP LEM SPSI) terus berkomitmen meningkatkan kualitas serta kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) organisasi. Sebagai langkah konkret dari program kerja Bidang Pengembangan SDM dan Kesejahteraan, FSP LEM SPSI menyelenggarakan pelatihan Training of Trainers (ToT) khusus untuk modul pengupahan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan strategis dari tahap penyusunan modul-modul pelatihan yang sebelumnya telah disiapkan untuk kebutuhan seluruh pengurus dan anggota di berbagai tingkatan.

Fokus Intensif dengan Kuota Terbatas

Narasumber kegiatan, Khairul Anwar dari Bidang Kesejahteraan DPP FSP LEM SPSI, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini dirancang secara khusus dengan jumlah peserta yang terbatas, yakni berkisar antara 10 hingga 15 orang. Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan efektivitas serta kedalaman materi selama proses pelatihan.

“Hari ini memang baru kita mulai pada modul pengupahan terlebih dahulu. Kenapa pesertanya sedikit? Karena kita ingin memberikan kapasitas penuh kepada peserta yang diyakini mampu mewakili masing-masing pimpinan daerah. Mereka mendapat penugasan khusus dari DPP untuk menjadi trainer resmi,” ujar Khairul Anwar.

Khairul menambahkan bahwa 10 peserta yang hadir pada sesi ini merupakan perwakilan dari daerah masing-masing yang diproyeksikan tidak hanya sekadar memahami materi pengupahan, melainkan juga disiapkan menjadi tenaga ahli pengupahan di daerahnya.

BACA JUGA:  KSPSI Desak Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing, Soroti Pasal “Jasa Operasional”

Tiga Pilar Utama Pelatihan & Sertifikasi Nasional

Pelatihan intensif ini menekankan tiga pilar utama guna mencetak instruktur yang andal dan diakui secara profesional:

  1. Penguasaan Materi Maksimal: Pembekalan komprehensif mengenai regulasi, konsep, serta teknik analisis pengupahan.

  2. Keterampilan Mengajar (Trainer Skill): Pelatihan kemampuan sebagai instruktur agar mampu mentransfer ilmu secara efektif.

  3. Sertifikasi Lisensi Resmi (BNSP): Pengakuan kompetensi secara resmi melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kami tidak ingin pelatihan ini hanya sekadar mengajar lalu selesai. Trainer-trainer ini harus diakui secara nasional. Oleh karena itu, kompetensinya harus dilegitimasi melalui sertifikat nasional atau BNSP,” tegas Khairul.

Cascade Training dan Target Penyiapan Kader Nasional

Setelah program ToT tingkat pusat ini rampung, DPP FSP LEM SPSI akan melimpahkan (disposisi) peran kepada para trainer bersertifikat tersebut untuk meneruskan pendidikan pengupahan secara berjenjang (cascade training). Pelatihan dilanjutkan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga Pengurus Serikat Pekerja Unit Kerja (PUK) dan anggota.

BACA JUGA:  Persatukan 90% Kekuatan Buruh, Koalisi Besar Siap Serahkan Draf UU Ketenagakerjaan ke DPR Minggu Depan

Selain modul pengupahan, DPP FSP LEM SPSI juga berencana melanjutkan ke modul pelatihan strategis berikutnya, seperti Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Produktivitas.

Menanggapi arahan Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Pak Arif Minardi, terkait peran kader serikat pekerja dalam mengisi kekosongan kepakaran di tingkat pemerintah/nasional, Khairul menegaskan pentingnya pematangan internal terlebih dahulu.

“Target berikutnya adalah pematangan di internal. Ketika kita sudah matang dan memiliki kompetensi resmi yang diakui lembaran negara, jika lembaga nasional membutuhkan, kita siap berkontribusi secara profesional,” pungkas Khairul.

@kg_krd