JAKARTA, Federasi Serikat Pekerja Logam,Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) mendorong penguatan kompetensi dan profesionalisme kader serikat pekerja agar dapat mengisi berbagai posisi strategis di lembaga-lembaga negara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas ruang pengembangan karier kader serikat pekerja, sekaligus memastikan keterwakilan kelompok buruh dalam lembaga yang berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja.
Dalam sebuah pertemuan, Training of Trainers (TOT) disampaikan Arif Minardi Ketua Umum FSP LEM SPSI bahwa selama ini organisasi serikat pekerja masih menghadapi keterbatasan kader yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk menduduki posisi tertentu. Kondisi tersebut membuat peluang penempatan kader di sejumlah lembaga negara belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Acara yang di selengarakan di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi Senin Sampai Jum;at 27-31 /7/2026.
“Ketika kita ingin menempatkan seseorang di lembaga-lembaga negara, kita kekurangan orang di SPSI yang memiliki kompetensi dan sertifikasi,” ujar Sekjend KSPSI Pimpinan Jumhur Hidayat Tersebut
Menurutnya, kebutuhan terhadap kader bersertifikat semakin penting karena proses seleksi untuk sejumlah jabatan kini semakin mengedepankan kualifikasi dan kompetensi. Karena itu, kader serikat pekerja tidak cukup hanya memiliki pengalaman organisasi, tetapi juga perlu dibekali pengetahuan dan sertifikasi profesional.
Ia menyebut, penguatan kapasitas kader telah mulai dilakukan melalui berbagai program pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kader yang siap ditempatkan di berbagai lembaga sesuai dengan keahlian dan kualifikasinya.
“Kalau sekarang sudah mulai bagus, karena untuk masuk memang harus punya sertifikat. Makanya ini penting,” lanjut Arif Minardi
Ia juga menyoroti peluang penempatan kader serikat pekerja di sejumlah lembaga strategis, termasuk lembaga yang berkaitan dengan sistem jaminan sosial dan ketenagakerjaan seperti BPJS maupun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Menurutnya, posisi-posisi tersebut memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Dengan adanya kader yang kompeten dan memiliki kualifikasi, kepentingan pekerja diharapkan dapat lebih terwakili dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia mencontohkan, terdapat kader serikat pekerja yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengisi posisi tertentu di lembaga terkait jaminan sosial. Namun, jumlah kader yang memenuhi persyaratan tersebut masih terbatas.
Karena itu, organisasi serikat pekerja dinilai perlu mempersiapkan kader sejak dini. Pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi harus menjadi bagian dari strategi organisasi agar kader memiliki peluang lebih besar untuk menduduki posisi strategis.
“Karir jangan hanya berputar di pabrik. Kalau di pabrik, penghasilannya juga terbatas, apalagi kalau pabriknya kecil. Karena itu, kader harus dipersiapkan agar punya kesempatan berkarier di tempat lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengembangan karier kader bukan berarti meninggalkan perjuangan di tingkat perusahaan. Sebaliknya, kader yang memiliki kompetensi dan pengalaman di berbagai lembaga justru dapat memperkuat posisi organisasi dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi upaya pengurus yang mulai menyusun program pelatihan dan sertifikasi bagi kader. Program tersebut diharapkan tidak hanya diperuntukkan bagi satu kelompok, tetapi dapat dikembangkan agar semakin banyak anggota SPSI yang memiliki bekal keahlian profesional.
Ke depan, kader-kader yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi diharapkan dapat menjadi tenaga pengajar atau trainer bagi anggota lainnya. Salah satu bidang yang dinilai penting adalah pemahaman mengenai pengupahan, mengingat persoalan upah menjadi isu yang terus muncul setiap tahun.
“Kita berharap setelah ini juga bisa memberikan training kepada teman-teman yang lain, khususnya mengenai pengupahan. Karena persoalan pengupahan selalu muncul setiap tahun,” katanya.
Menurutnya, dengan semakin banyak kader yang memiliki kompetensi, organisasi akan memiliki sumber daya manusia yang lebih siap untuk ditempatkan di berbagai posisi strategis.
“Ini tentang pentingnya bagaimana kita mulai mempersiapkan kader-kader dari SPSI, khususnya di LEM,” Pungkas Arif.
Penguatan kader tersebut diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi organisasi. Dengan kader yang memiliki pengalaman, ilmu, serta sertifikasi yang sesuai, SPSI dinilai akan semakin memiliki daya tawar dan mampu memperluas kontribusinya dalam lembaga-lembaga yang berhubungan dengan kepentingan pekerja. @Kg_krd











