Daerah

Wagub Sulteng Dorong Mediasi Perselisihan FPE KSBSI dan PT NNI

100
×

Wagub Sulteng Dorong Mediasi Perselisihan FPE KSBSI dan PT NNI

Sebarkan artikel ini

Central Sulawesi Deputy Governor Pushes for Mediation in FPE KSBSI–PT NNI Labor Dispute

DEMO - Para buruh menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (2192026). Foto Media BERANI

PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dengan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui mekanisme dialog dan mediasi.

Hal tersebut disampaikan Reny saat menerima aspirasi FPE KSBSI yang menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan PT NNI. Di antaranya dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus dan anggota FPE KSBSI PT NNI.

Menanggapi aspirasi tersebut, Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi audiensi dan mediasi antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.

“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak menginginkan persoalan ketenagakerjaan berlangsung berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu, komunikasi antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, dan pemerintah perlu terus dibangun agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

BACA JUGA:  Buruh Beri Tenggat DPR dan Pemerintah hingga 22 September, Ancam Kerahkan 100 Ribu Massa

Reny juga meminta Dinas Nakertrans bergerak cepat menindaklanjuti seluruh poin tuntutan yang disampaikan FPE KSBSI. Hasil koordinasi dan mediasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah berikutnya sesuai kewenangan.

Terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, Reny mengatakan pemerintah akan melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan menunggu proses investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil. Kita tunggu hasil investigasi, kemudian kita mediasi kedua belah pihak supaya persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam aksinya, FPE KSBSI menyampaikan enam tuntutan. Pertama, membatalkan PHK sepihak dan mempekerjakan kembali 22 anggota FPE KSBSI PT NNI.

BACA JUGA:  Hercules Rozario Marshal Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan SBNI dalam Kongres dan Rakernas II

Kedua, memulihkan hak-hak pekerja yang telah terkena PHK. Ketiga, menghentikan praktik diskriminasi terhadap pengurus serikat pekerja.

Keempat, melaksanakan dialog dan mediasi yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan sebelum keputusan PHK. Kelima, menjamin perlindungan terhadap kebebasan berserikat sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Keenam, memberikan jaminan keselamatan kerja serta kepastian bagi para pekerja.

Reny memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memantau perkembangan proses mediasi. Ia juga meminta perangkat daerah terkait melaporkan setiap perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Pemerintah daerah berharap langkah mediasi dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Intinya kita bekerja untuk mencari solusi. Pemerintah akan terus mengawal prosesnya dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Reny didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Rosmiyadi, S.T., S.H., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Syahrul Syam, S.STP., M.Si.  (Sumber : kabar68.com)

BACA JUGA:  DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur Gelar Rakercab, Perkuat Organisasi dan Kompetensi PUK