Sekretaris DPC F. Lomenik KSBSI Kabupaten Morowali, Bernard Rolensius Siahaan, mengatakan perundingan tersebut diikuti 13 delegasi dari unsur serikat pekerja/buruh di kawasan PT IMIP.
Dari 13 serikat pekerja/buruh yang terlibat dalam pembahasan, sebanyak 10 serikat telah menandatangani kesepakatan. Sementara itu, perbedaan pandangan yang masih tersisa diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog lanjutan.
Menurut Bernard, perundingan PKB idealnya menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan pekerja maupun pengusaha. Karena itu, perbedaan pendapat yang belum terselesaikan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kedua belah pihak untuk terus mencari titik temu.
“Harapan kami, ada upaya dari kedua belah pihak, baik dari unsur pengusaha maupun serikat pekerja/buruh yang belum mencapai kesepakatan, untuk mengambil langkah-langkah agar bisa bersepakat,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai, PKB merupakan instrumen penting bagi pekerja dan pengusaha untuk bersama-sama merumuskan ketentuan serta kebijakan yang mengatur hubungan kerja di perusahaan.
Dalam proses tersebut, hak, kepentingan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja perlu menjadi perhatian. Di sisi lain, keberlangsungan usaha dan iklim investasi perusahaan juga perlu dipertimbangkan agar hubungan industrial dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bernard berharap perbedaan dalam perundingan dapat diselesaikan melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial apabila diperlukan.
Namun, ia juga mendorong agar kedua belah pihak terlebih dahulu membuka kembali ruang diskusi untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Menurutnya, tercapainya kesepakatan PKB membutuhkan proses dan tahapan. Iktikad baik, sikap saling memahami, serta penghormatan terhadap posisi masing-masing pihak menjadi faktor penting dalam menyelesaikan perbedaan.
“Yang paling penting, hindari saling curiga dan mencurigai serta sikap negatif thinking, supaya kesepakatan itu bisa tercapai,” katanya.
Pekerja Harapkan PKB Lebih Baik
Bernard menyebut pekerja/buruh di kawasan PT IMIP berharap perubahan PKB maupun perundingan untuk PKB berikutnya dapat menghasilkan ketentuan yang lebih baik bagi seluruh pihak, terutama dalam pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Ia menegaskan, perundingan tidak seharusnya berhenti hanya karena masih terdapat perbedaan pandangan. Komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan perlu terus dibangun agar kepentingan pekerja dan pengusaha dapat dipertemukan melalui kesepakatan bersama.
Menurutnya, keberhasilan perundingan bukan hanya ditentukan oleh tercapainya tanda tangan, tetapi juga oleh komitmen para pihak untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan memastikan pelaksanaan isi PKB berjalan dengan baik.
“Semoga ada jalan demi tercapainya sebuah kesepakatan, agar kita tidak stagnan di PKB sebelumnya,” tuturnya.
Bernard berharap seluruh unsur yang terlibat dapat menjaga solidaritas, mengedepankan dialog, serta menghindari sikap saling mencurigai dalam proses penyelesaian perbedaan.
Ia menekankan bahwa kesepakatan PKB yang lebih baik diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pekerja/buruh sekaligus mendukung keberlangsungan hubungan industrial di kawasan PT IMIP.
Dengan masih adanya ruang untuk berdialog, penyelesaian perundingan diharapkan dapat dilakukan secara konstruktif sehingga perbedaan yang tersisa tidak berlarut-larut dan para pihak dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama. (Sumber : detailnews.id)











