Daerah

Mediasi PHK Massal Hotel Bumi Wiyata Buntu: Buruh Ancam Blokade Akses Hotel, KDM Turun Tangan

101
×

Mediasi PHK Massal Hotel Bumi Wiyata Buntu: Buruh Ancam Blokade Akses Hotel, KDM Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Deadlock in Bumi Wiyata Hotel Mass Layoff Mediation: Workers Threaten to Block Hotel Access, KDM Steps In

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hotel Bumi Wiyata. Sumber www.inijabar.com
DEPOK — Upaya mediasi terkait perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara puluhan eks karyawan Hotel Bumi Wiyata dengan pihak manajemen resmi berakhir buntu. Audiensi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat bersama Wali Kota Depok dan Dinas Tenaga Kerja ini gagal mencapai titik temu setelah pihak manajemen bersikeras hanya mampu membayar pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan dengan sistem cicil.

Kronologi & Alasan Pihak Manajemen

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan manajemen Hotel Bumi Wiyata berdalih bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang masif sejak tahun 2025.
  • Kerugian Finansial: Manajemen mengklaim kerugian bulanan mencapai Rp 300 juta, dengan total kerugian hingga pertengahan tahun ini menembus angka Rp 4,8 miliar.
  • Dasar Hukum: Perusahaan bersikukuh merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 untuk membayar pesangon sebesar 0,5 kali dengan skema bertahap.
  • Kendala Aset: Manajemen berdalih bahwa mereka hanyalah pihak pengelola dari PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, sehingga aset hotel tidak dapat dijaminkan ke bank untuk mencari pinjaman segar guna melunasi pesangon yang diperkirakan mencapai Rp 6 miliar bagi 63 pekerja terdampak.

Tuntutan Tegas KSBSI: Bayar Penuh dan Tunai

Sebaliknya, perwakilan serikat buruh (KSBSI) secara tegas menolak tawaran manajemen dan menuntut hak 63 pekerja yang di-PHK dibayarkan secara penuh dan tunai.
  • Dasar Tuntutan: Serikat buruh menuntut pembayaran sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 156 (1 kali ketentuan).
  • Sorotan Kemanusiaan: Buruh menyesalkan minimnya komunikasi sebelum PHK dilakukan, terlebih terdapat pekerja yang tengah berjuang melawan sakit stroke namun tetap menjadi korban PHK tanpa kejelasan pesangon.

Solusi Gubernur Jabar dan Langkah Kemanusiaan

Melihat perundingan alot, Gubernur Jawa Barat sempat menawarkan jalan pintas berupa fasilitas pinjaman melalui Bank BJB dengan jaminan aset hotel agar hak buruh dapat langsung dibayarkan sekaligus. Namun, rencana tersebut batal akibat status kepemilikan aset yang berada di bawah penguasaan Bumiputera.

Menghadapi jalan buntu tanpa solusi konkrit dari pengusaha, Gubernur mengambil langkah kemanusiaan dengan memberikan bantuan tunai pribadi sebesar Rp 3 juta per orang kepada 63 buruh untuk meringankan beban ekonomi mereka.

BACA JUGA:  Ketekunan Risti Antar Putri Buruh Proyek Lolos ke UGM,Kini dapat UKT nol

Ancaman Aksi Lanjutan dari Serikat Buruh

Merasa kecewa dengan hasil mediasi yang tidak membuahkan hasil, pihak serikat buruh menyatakan akan memperketat perlawanan melalui jalur non-litigasi. Mereka mengancam akan melakukan aksi penutupan total atau memblokade seluruh akses pintu masuk dan keluar Hotel Bumi Wiyata, baik di bagian depan maupun belakang, sebagai bentuk protes atas tidak dipenuhinya hak-hak normatif pekerja.  (Sumber : bapenda.jabarprov.go.id)