Nasional

KSP Dudung Terima Aspirasi Buruh soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

128
×

KSP Dudung Terima Aspirasi Buruh soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

KSP Dudung Receives Workers’ Aspirations on the Employment Protection Bill

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi perwakilan organisasi buruh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi perwakilan organisasi buruh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan secara langsung aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sejumlah organisasi buruh yang hadir antara lain SPSI AG, SBSI 1992, SPGI, GSBI, KASBI, KSN, FPBI, KSPN, Sarbumusi, Gaspermindo, SPSI Yoris, SPSI AGN, KBMI, dan ASPEK.

Dudung mengapresiasi para pimpinan serikat buruh yang memilih jalur dialog dan komunikasi dalam menyampaikan persoalan ketenagakerjaan kepada pemerintah.

Menurutnya, audiensi berlangsung secara kondusif dan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Aspirasi yang disampaikan kami catat, dan akan kami komunikasikan serta koordinasikan dengan kementerian terkait. Aspirasi ini juga sudah dikomunikasikan dan dilaporkan kepada saudara-saudara kita anggota DPR RI,” ujar Dudung.

Presiden Disebut Beri Perhatian terhadap Buruh

Dudung menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:  KBPBI Desak Pembatasan Masa Kerja Kontrak Maksimal 1 Tahun dalam RUU Ketenagakerjaan

Ia mengingatkan bahwa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026, Presiden telah menyampaikan komitmennya terhadap kepentingan buruh.

“Atas dasar itu, pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi terbaik,” kata Dudung.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak pekerja untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Ruang dialog selalu terbuka selama aspirasi disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

11 Poin Aspirasi Buruh

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan 11 poin aspirasi yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Aspirasi tersebut antara lain mencakup tuntutan agar undang-undang ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang kuat bagi buruh, kepastian kerja, serta pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya atau outsourcing, pekerja kontrak, dan pemagangan.

BACA JUGA:  Waktu Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Kian Sempit, Buruh Soroti Lambannya Pembahasan

Selain itu, buruh menyampaikan aspirasi mengenai upah layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah keselamatan dan kesehatan kerja, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak pekerja, perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan pelatihan dan keterampilan pekerja dalam menghadapi era otomatisasi.

Dudung juga menerima laporan mengenai pekerja berstatus honorer yang disebut telah bekerja selama bertahun-tahun namun belum memperoleh kepastian status dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Soroti Daycare dan Pekerja Disabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Dudung turut menceritakan hasil kunjungannya ke sejumlah perusahaan di Karawang beberapa hari sebelumnya.

Ia menyebut terdapat perusahaan yang telah menjadi percontohan dalam penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare bagi pekerja.

“Ini saya sampaikan untuk disosialisasikan, agar ibu-ibu yang bekerja dan suaminya merasa nyaman karena anaknya dititipkan dengan selamat, terpantau, dan terjaga keamanannya,” ujarnya.

Dari kunjungan tersebut, Dudung juga melihat adanya perusahaan yang telah memperhatikan pemenuhan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Demo Buruh Bikin Jalan Kebon Sirih Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengular

Menurutnya, praktik-praktik tersebut perlu terus didorong agar perlindungan dan kesempatan kerja dapat dirasakan secara lebih luas.  (Sumber : ksp.go.id)