BEKASI – Koalisi Besar Buruh Indonesia (KBBI) menyusun delapan usulan prioritas yang akan diajukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Delapan isu tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh konfederasi dan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi sebagai bahan masukan kepada DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan delapan isu prioritas itu meliputi tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kerja kontrak, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), serta pengawasan dan sanksi.
“Ada delapan isu yang kami diskusikan secara mendalam oleh keluarga besar lintas serikat pekerja dan serikat buruh di Koalisi Besar Buruh Indonesia, yaitu tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kontrak, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), serta pengawasan dan sanksi,” ujar Andi dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Andi, seluruh poin tersebut menjadi fokus utama koalisi untuk diperdalam dan disempurnakan sebelum disampaikan secara resmi kepada DPR RI.
“Delapan isu itu menjadi konsen kami untuk didalami dan disempurnakan. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa diterima oleh DPR,” katanya.
Andi juga menegaskan Koalisi Besar Buruh Indonesia optimistis dapat mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan karena menghimpun mayoritas organisasi buruh di Indonesia. Ia menyebut saat ini koalisi terdiri atas 18 konfederasi yang menaungi 157 federasi tingkat nasional.
Menurutnya, kekuatan tersebut menjadi tonggak baru dalam sejarah gerakan buruh nasional karena belum pernah sebelumnya berbagai organisasi buruh bersatu dalam satu wadah dengan skala sebesar ini.
“Kami optimistis karena mayoritas kekuatan buruh ada di sini. Ini merupakan sejarah karena belum pernah ada persatuan buruh sebesar ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa pada pekan depan seluruh pimpinan konfederasi yang tergabung dalam Koalisi Besar Buruh Indonesia dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan secara langsung aspirasi dan sejumlah masukan yang telah disusun bersama.
Koalisi berharap delapan usulan prioritas tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta rasa keadilan bagi pekerja maupun dunia usaha di Indonesia. (Sumber : kompas)











