Nasional

Keluhan Investor China terhadap Industri Nikel RI Jadi Sorotan Internasional

10
×

Keluhan Investor China terhadap Industri Nikel RI Jadi Sorotan Internasional

Sebarkan artikel ini
Area HPAL Harita Nickel. (Istimewa)

JAKARTA – Media internasional The Straits Times menyoroti beredarnya surat terbuka dari para investor China yang tergabung dalam Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, para investor mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap iklim investasi di Indonesia, mulai dari ketidakpastian regulasi, penegakan aturan yang dinilai agresif, hingga dugaan praktik pemerasan oleh oknum pejabat.

Menanggapi hal itu, Prabowo mengakui masih adanya persoalan birokrasi dan perizinan yang berbelit di Indonesia. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan satuan tugas khusus deregulasi untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini memicu praktik pungutan liar.

“Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasi bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terkait lingkungan bisnis saat ini dan pengembangan mereka di masa depan di Indonesia,” tulis surat CCCI sebagaimana dikutip The Straits Times, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA:  Harga BBM Nonsubsidi Meledak, Buruh Masih Menahan Diri

Sorotan utama dalam surat tersebut tertuju pada industri hilirisasi nikel Indonesia yang selama ini banyak ditopang investasi asal China. Para pelaku usaha mengeluhkan kenaikan tarif royalti dan perubahan formula harga bijih nikel yang dinilai dilakukan secara mendadak, sehingga memicu lonjakan biaya operasional smelter.

“Pemberlakuan kebijakan yang tiba-tiba ini telah menyebabkan lonjakan 200 persen dalam biaya bijih nikel yang komprehensif. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang melebar, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri,” lanjut isi surat tersebut.

Selain persoalan biaya produksi, investor juga menyoroti pemangkasan drastis kuota penambangan bijih nikel atau RKAB tahun ini yang disebut mencapai 30 juta ton. Pengurangan kuota lebih dari 70 persen pada sejumlah tambang besar dinilai mengancam keberlanjutan pengembangan industri hilir di Indonesia.

BACA JUGA:  Badai PHK Mengintai: 20 Ribu Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Rupiah Melemah dan Krisis Global

Prabowo secara terbuka mengakui adanya praktik penyalahgunaan regulasi oleh sebagian aparat untuk mencari keuntungan pribadi.

“Peraturan cenderung menjadi inisiatif birokrat, terus terang, untuk mencari peluang. Beberapa akan meminta komisi, meminta uang untuk mempercepat penerbitan izin,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan arah kebijakan ekonominya.

“Indonesia memiliki kebijakan ekonominya sendiri. Jika perusahaan asing ingin pergi, biarkan mereka pergi,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, sejumlah kebijakan yang dikeluhkan investor, termasuk kenaikan royalti mineral, masih dalam tahap evaluasi pemerintah. Menurutnya, kemungkinan terdapat pengecualian tertentu dalam implementasi aturan tersebut, meski belum dijelaskan secara rinci.

BACA JUGA:  Ramai Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Medsos, Warganet Heboh dengan Lirik Unik dan Menghibur

Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas warga asing di kawasan industri strategis turut menambah kekhawatiran investor. Isu pengawasan operasional bandara pribadi di kawasan industri nikel hingga sejumlah insiden belakangan ini dinilai memunculkan sinyal yang membingungkan bagi investor global terhadap arah kebijakan investasi Indonesia.

sumber: CNBC Indonesia