Nasional

Indonesia Dorong Tiga Prioritas Perlindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

87
×

Indonesia Dorong Tiga Prioritas Perlindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

Sebarkan artikel ini

Indonesia Pushes Three Priorities to Protect ASEAN Migrant Workers During Crises

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand, Rabu (2682026). (ANTARA)

JAKARTA – Indonesia menekankan tiga prioritas utama untuk memastikan pekerja migran dan keluarganya tetap memperoleh perlindungan ketika terjadi krisis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Tiga prioritas tersebut meliputi kesiapan menghadapi keadaan darurat, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi pekerja migran setelah kembali ke negara asal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kerangka kerja perlindungan pekerja migran yang telah dibangun negara-negara ASEAN perlu diwujudkan dalam mekanisme yang mampu memberikan perlindungan nyata ketika krisis terjadi.

“Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,(27/8).

Menurut dia, berbagai kondisi seperti keadaan darurat kesehatan masyarakat, bencana alam, konflik, maupun gangguan lainnya menunjukkan pentingnya kesiapan negara-negara ASEAN dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

“Untuk itu, Indonesia melihat ada tiga hal yang perlu diperkuat bersama negara-negara ASEAN,” ujarnya.

Perkuat Kesiapan Menghadapi Krisis

Prioritas pertama adalah membangun sistem perlindungan yang siap dijalankan sejak krisis muncul. Komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 serta agenda Komite Pekerja Migran ASEAN perlu diterjemahkan menjadi mekanisme yang dapat segera digunakan ketika pekerja migran berada dalam situasi berisiko.

BACA JUGA:  Perusahaan Manufaktur di Cikarang Kembali Mangkir dari Mediasi Kemenaker, FSPGI Desak Penindakan Tegas

Kesiapan tersebut mencakup penyediaan saluran koordinasi yang jelas, penguatan kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi secara tepat waktu.

Dengan mekanisme yang saling terhubung, negara-negara ASEAN diharapkan mampu mengambil langkah lebih cepat dan terarah untuk menjaga keselamatan pekerja migran dalam situasi darurat.

Koordinasi Lintas Sektor

Prioritas kedua adalah memperkuat koordinasi lintas sektor. Yassierli menilai penanganan krisis tidak dapat dilakukan oleh satu bidang saja karena dampaknya dapat berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.

“Karena itu, Indonesia melihat perlunya kerja sama yang lebih erat dengan badan-badan sektoral ASEAN yang terkait, antara lain Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana, Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, serta mekanisme lain yang menangani keadaan darurat,” jelasnya.

Menurut Yassierli, kerja sama lintas sektor tersebut diperlukan agar respons terhadap krisis dapat dilakukan secara lebih terpadu, baik sebelum, selama, maupun setelah keadaan darurat.

BACA JUGA:  Ruko di Roxy Mas Dipasangi Garis Polisi, Penyelidikan Kematian Pekerja Akibat Lift Jatuh Masih Berlangsung

Pastikan Pemulihan dan Reintegrasi

Prioritas ketiga adalah memastikan perlindungan tidak berhenti ketika pekerja migran berhasil keluar dari wilayah terdampak krisis. Perlindungan perlu berlanjut hingga mereka kembali ke negara asal dan mampu menjalani kehidupan secara mandiri.

Pekerja migran yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan pekerjaan, mata pencaharian, serta kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam konteks Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat respons terhadap krisis. Salah satunya melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik yang mendukung respons tepat waktu, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar.

Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia. Kerangka tersebut diarahkan untuk membantu memastikan keberlanjutan mata pencaharian pekerja setelah kembali ke tanah air.

“Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Indonesia berharap penguatan tiga prioritas tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan pekerja migran di kawasan ASEAN, sekaligus memastikan pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan dukungan dalam menghadapi berbagai jenis krisis.

BACA JUGA:  PT Agrinas Palma Nusantara Buka Lebih dari 20 Ribu Lowongan Kerja untuk Perkuat Pengelolaan Perkebunan Sawit

(Sumber : AntaraNews.com)