Nasional

Serikat Buruh PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR, Soroti Kepastian Gaji dan Masa Depan Perusahaan

96
×

Serikat Buruh PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR, Soroti Kepastian Gaji dan Masa Depan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

PT Pos Indonesia Workers’ Union Appeals to Parliament, Raises Concerns Over Salary Payments and the Company’s Future

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini-Telusur.co.id

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi PT Pos Indonesia. Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan berkaitan dengan kepastian pembayaran gaji yang jatuh tempo pada 1 September 2026.

Selain persoalan pembayaran upah, perwakilan buruh juga menyampaikan kekhawatiran mengenai keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang disebut sedang mengalami tekanan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPR karena persoalan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aspek bisnis, tetapi juga menyangkut nasib para pekerja dan keluarganya.

BACA JUGA:  PHK Massal Mengintai, DPR Desak Pertamina Segera Benahi Pasokan dan Harga Gas

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, persoalan keuangan PT Pos Indonesia tidak dapat semata-mata dilihat sebagai persoalan neraca perusahaan. Menurutnya, kondisi tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan puluhan ribu keluarga pekerja.

“Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga,” ujar Anggia.

Anggia menegaskan, DPR akan mencermati persoalan yang disampaikan serikat buruh secara serius. Kepastian pembayaran gaji, menurutnya, merupakan hal mendasar yang harus mendapatkan perhatian dalam kondisi perusahaan yang tengah menghadapi tekanan keuangan.

Pertemuan dengan serikat buruh juga menjadi bagian dari upaya DPR untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan, terutama dari sisi pekerja yang terdampak apabila terjadi gangguan terhadap operasional maupun keuangan perusahaan.

BACA JUGA:  DPR Pastikan Restrukturisasi BUMN Tanpa PHK, Fokus Tingkatkan Efisiensi dan Kinerja

Di sisi lain, keberlangsungan PT Pos Indonesia dinilai memiliki arti penting karena perusahaan tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara yang memiliki jaringan layanan luas dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, persoalan yang dihadapi perusahaan tidak hanya perlu dilihat dari sisi efisiensi dan kinerja keuangan, tetapi juga dari aspek perlindungan pekerja serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perhatian juga diarahkan pada perlunya mencari solusi agar persoalan keuangan perusahaan tidak berujung pada terganggunya hak-hak pekerja.

Para perwakilan buruh berharap DPR dapat mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dan manajemen PT Pos Indonesia untuk memastikan pembayaran gaji pekerja sekaligus memberikan kepastian mengenai masa depan perusahaan.

BACA JUGA:  Perusahaan Manufaktur di Cikarang Kembali Mangkir dari Mediasi Kemenaker, FSPGI Desak Penindakan Tegas

Dengan tenggat pembayaran gaji yang semakin dekat, persoalan tersebut menjadi perhatian serius serikat pekerja. Mereka berharap ada kejelasan sebelum 1 September 2026 sehingga para pekerja tidak berada dalam ketidakpastian mengenai hak penghasilan mereka.

Pertemuan antara DPR dan serikat buruh ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan restrukturisasi maupun kesehatan keuangan perusahaan negara perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja. Bagi buruh, keberlangsungan perusahaan dan kepastian hak atas upah merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

(Sumber : telusur.co.id)