Nasional

HUT ke-81 RI, ASPIRASI Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja dan Hentikan PHK Massal

143
×

HUT ke-81 RI, ASPIRASI Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja dan Hentikan PHK Massal

Sebarkan artikel ini

81st Independence Anniversary, ASPIRASI Urges Government to Create Jobs and Stop Mass Layoffs

ILUSTRASI- Masa Aksi ASPIRASI

JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Desakan tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja berkualitas, pemberantasan korupsi, hingga penghentian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menyampaikan desakan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Menurut Mirah, kemerdekaan bagi pekerja tidak seharusnya hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera.

“Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).

ASPIRASI kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Buruh Hyundai Motor Korea Selatan Mogok, Tuntut Usia Pensiun Naik dan Perlindungan dari AI

1. Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

ASPIRASI mendesak pemerintah bersama DPR RI segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mirah menilai korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat investasi serta penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi dinilai dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, serta merusak kepastian hukum.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia.

Padahal, ASPIRASI menilai investasi yang sehat dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

“ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” ujarnya.

Mirah berharap investasi yang masuk ke Indonesia tidak didorong oleh praktik transaksional maupun korupsi, melainkan karena kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, iklim usaha yang sehat, serta tenaga kerja yang produktif dan terlindungi.

BACA JUGA:  60 Karyawan Apple Vision Group Dikabarkan Kena PHK, Fokus Pengembangan Vision Pro Berubah

2. Perbanyak Lapangan Kerja Berkualitas

Tuntutan kedua adalah memperbanyak lapangan pekerjaan yang layak dan berkualitas.

ASPIRASI menilai pertumbuhan ekonomi tidak akan cukup memberikan manfaat apabila tidak diikuti dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan,” kata Mirah.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tersebut harus mampu menciptakan pekerjaan formal yang layak, produktif, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi pekerja.

Untuk itu, ASPIRASI meminta pemerintah memperkuat industri nasional, mendorong investasi berkualitas, serta memberikan perlindungan terhadap sektor-sektor padat karya.

Setiap kebijakan ekonomi, kata Mirah, juga harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja.

“Investasi harus menghasilkan pekerjaan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

3. Hentikan Gelombang PHK Massal

ASPIRASI juga menyoroti gelombang PHK yang masih terjadi di sejumlah sektor. Mirah menilai pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak pertama yang dikorbankan ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi maupun perubahan industri.

“Kami prihatin terhadap masih terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan industri, pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan,” ujarnya.

ASPIRASI meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan mendorong dialog antara pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja.

BACA JUGA:  Ford Matangkan Rencana Produksi Lokal di Indonesia, Target Perakitan Kendaraan Dimulai 2028

Selain itu, setiap kebijakan perusahaan yang berdampak terhadap tenaga kerja harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Mirah, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja.

“Kemerdekaan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, kantor, pasar, desa, dan rumah-rumah para pekerja Indonesia,” pungkasnya.

(Sumber : CNBC indonesia)