Daerah

Gresik Perkuat Perlindungan Anak Pekerja Migran, Pemulangan Disertai Pemenuhan Hak Dasar

99
×

Gresik Perkuat Perlindungan Anak Pekerja Migran, Pemulangan Disertai Pemenuhan Hak Dasar

Sebarkan artikel ini

Gresik Strengthens Protection for Migrant Workers' Children, Ensuring Their Basic Rights After Repatriation

bukan sekadar dipulangkan harus dipenuhi hak dasarnya - infoPublik

GRESIK, JAWA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali memulangkan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui program perlindungan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kepulangan ke Indonesia, tetapi juga memastikan seluruh hak dasar mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Pada pemulangan tahap kedua yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Gresik, Selasa (14/7/2026), sebanyak sembilan anak tiba dari Malaysia. Enam anak merupakan warga asal Kabupaten Gresik, sedangkan tiga lainnya berasal dari daerah lain dan turut difasilitasi dalam proses kepulangan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak pekerja migran memperoleh kembali hak-hak yang selama ini terkendala akibat persoalan administrasi kependudukan.

Menurutnya, kepemilikan identitas resmi menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Pembayaran Upah Tertunggak 533 Buruh Pabrik Rokok Pailit di Blitar Kembali Tertunda

“Setiap anak berhak memiliki masa depan yang layak. Karena itu, pemerintah hadir agar mereka memiliki identitas, dapat bersekolah, memperoleh layanan kesehatan, dan mendapatkan perlindungan sesuai haknya sebagai warga negara,” ujar Yani.

Setelah tiba di Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan pengurusan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemerintah daerah juga menyerahkan perlengkapan sekolah serta bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga mereka.

Proses pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana memberikan layanan psikososial, Dinas Sosial menyiapkan dukungan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan sesuai usia dan kondisi masing-masing.

BACA JUGA:  Buruh DIY Tolak Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan, KSPSI: Dana Hasil Keringat Pekerja Tak Layak Dipajaki

Bagi anak-anak yang telah melewati usia sekolah formal, pemerintah menyiapkan jalur pendidikan kesetaraan melalui program Kejar Paket A, B, maupun C agar kesempatan belajar tetap terbuka.

Program pemulangan ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang telah disepakati sejak Oktober 2025. Kerja sama tersebut mencakup pendataan, pemulangan, hingga pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan hak-hak anak pekerja migran.

Perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Shoheh, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Gresik yang dinilai memberikan kepastian masa depan bagi anak-anak pekerja migran. Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di berbagai daerah sehingga anak-anak yang kembali ke Indonesia tidak lagi menghadapi hambatan administrasi saat mengakses pendidikan maupun layanan publik.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra. Ia menilai model perlindungan yang diterapkan Gresik menjadi contoh baik karena tidak berhenti pada proses pemulangan, melainkan memastikan seluruh kebutuhan dasar anak dipenuhi secara berkesinambungan.

BACA JUGA:  Buruh Tani di Ponorogo Bahagia Rumahnya Direhab Lewat Program TMMD ke-129

Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya. Setelah memfasilitasi kepulangan tiga anak pekerja migran asal Gresik, pada tahap kedua pemerintah kembali membantu enam anak asal Gresik bersama tiga anak dari daerah lain.

Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemulangan yang aman, pemenuhan identitas hukum, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan perlindungan sosial sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik.

(Sumber : infopublik.id)