Nasional

Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Modusnya Tawaran Kerja Bergaji Besar

101
×

Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Modusnya Tawaran Kerja Bergaji Besar

Sebarkan artikel ini

Eight Indonesians Allegedly Recruited as Russian Soldiers Through Lucrative Job Offers

Dasco mengungkapkan, perekrutan tersebut diduga melibatkan negara pihak ketiga. Para WNI disebut awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.

JAKARTA – Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar. Para WNI tersebut diduga awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai tenaga administrasi atau satuan pengamanan, namun kemudian justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

Informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdasarkan informasi yang diterima DPR dari otoritas intelijen Indonesia.

Dasco mengatakan, proses perekrutan diduga melibatkan negara pihak ketiga. Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan sipil kepada WNI tanpa secara terbuka menyampaikan bahwa mereka nantinya akan diarahkan untuk terlibat dalam aktivitas militer.

“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, tawaran gaji yang besar menjadi salah satu faktor yang membuat para WNI tertarik untuk mengikuti proses perekrutan. Mereka kemudian mendaftarkan diri karena mengira pekerjaan yang ditawarkan merupakan pekerjaan sipil.

BACA JUGA:  Koalisi Buruh Minta DPR Susun RUU Ketenagakerjaan Transparan dan Bebas Pasal Selundupan

Namun, setelah menjalani proses perekrutan, para WNI tersebut diduga justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara Rusia.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujarnya.

Dasco menegaskan, dugaan perekrutan tersebut menjadi perhatian karena para WNI disebut tidak mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan yang mereka lamar akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.

Pemerintah Lakukan Antisipasi

Menindaklanjuti informasi tersebut, pemerintah disebut telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah semakin banyak WNI menjadi korban modus serupa.

Otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke sejumlah negara terkait.

“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” ungkap Dasco.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan perekrutan sekaligus memastikan keberadaan dan kondisi WNI yang telah diberangkatkan.

BACA JUGA:  Hercules Rozario Marshal Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan SBNI dalam Kongres dan Rakernas II

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai jenis pekerjaan, perusahaan pemberi kerja, maupun status hukum pekerjaan tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk mengantisipasi praktik perekrutan yang menggunakan kedok pekerjaan sipil untuk mengarahkan WNI ke aktivitas militer.

Selain upaya pencegahan, koordinasi antarlembaga dan dengan negara-negara terkait dinilai penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap para WNI serta memperoleh kepastian mengenai nasib delapan WNI yang diduga telah direkrut tersebut.

DPR juga menaruh perhatian terhadap potensi munculnya kasus serupa. Informasi mengenai pola perekrutan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

BACA JUGA:  Kapolri Dialog dengan KBPBI, Bahas Aspirasi Buruh dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

(Sumber : kosadata.com)